​Korsleting, Rumah dan Gudang Juragan Kayu di Ngawi Ludes Terbakar

​Korsleting, Rumah dan Gudang Juragan Kayu di Ngawi Ludes Terbakar Petugas sedang olah TKP.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Rumah dan tempat pengolahan kayu milik Sunarto (48), warga Dusun Jetak, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi ludes terbakar, Sabtu (17/10) sekitar pukul 01.00 WIB. Kebakaran diketahui pertama kali oleh Tinik (39), istri Sunarto.

Awalnya, pasangan suami istri (pasutri) yang dikenal sebagai juragan kayu di desa setempat sedang terlelap tidur. Lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, Tinik terbangun saat hendak ke belakang.

Namun, sewaktu keluar rumah, dia terkejut dengan adanya api dari atap tempat pengolahan kayu milik suaminya. Seketika, ia langsung membangunkan suaminya dan memberitahu bahwa atap bangunan tempat pengolahan kayu yang berada di samping rumahnya terbakar.

Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian tersebut kepada kepala desa dan warga sekitar yang diteruskan ke Kantor Polsek Pitu dan menghubungi unit pemadam kebakaran.

"Jadi, awalnya istri pemilik rumah mengetahui atap bangunan yang berada di samping rumahnya terbakar. Setelah kepala desa melaporkan, anggota Polsek mendatangi lokasi," jelas Iptu Karno, Kapolsek Pitu kepada BANGSAONLINE.com.

Anggota polsek yang datang ke lokasi kejadian bersama warga sekitar berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Namun, karena api yang sudah terlanjur membesar membuat para warga kesulitan untuk memadamkan api. Api pun dapat dijinakkan setelah kendaraan pemadam kebakaran sampai di lokasi.

Petugas Damkar dapat menjinakkan si jago merah sekitar pukul 04.00 WIB. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas dari Polsek Pitu melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti dari lokasi kejadian. Diduga api berasal dari korsleting listrik yang akhirnya membakar bangunan dan meledakan tabung gas elpiji.

"Dari hasil olah TKP dimungkinkan kebakaran akibat arus pendek listrik dan membakar sekitar hingga mengenai dua tabung gas elpiji yang akhirnya meledak," terang Karno.

Akibat dari kejadian tersebut, pemilik rumah harus kehilangan rumah dan gudang tempat pengolahan kayu bersama kayu yang berada di dalamnya. Ditaksir kerugian yang diderita mencapai Rp 800 juta. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO