​Antisipasi Pilkada Masa Pandemi Covid-19, Gubernur Jatim Rakor dengan Forkopimda & Bupati-Wali Kota

​Antisipasi Pilkada Masa Pandemi Covid-19, Gubernur Jatim Rakor dengan Forkopimda & Bupati-Wali Kota Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10). foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - di 19 kabupaten dan kota di Jatim pada 9 Desember mendatang mendapat perhatian besar dari Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa. Ia berharap pilkada serentak itu berlangsung tertib, aman, damai, dan lancar sesuai dengan protokol kesehatan.

Untuk itu, Gubernur Jawa Timur Indar Parawansa bersama Wakil Ketua DPRD Jatim, Kapolda Jatim, Kasdam V Brawijaya, Kajati Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Ketua KPU bersama seluruh Bupati/Wali Kota se-Jatim, Danrem, Kapolres, Kajari, dan Ketua KPU di 19 kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada di Jatim melakukan pemantapan sinergi dan koordinasi melalui Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim Tahun 2020 bertempat di Convention Hall Grand City Surabaya, Senin (19/10).

Gubernur menyebut, ada beberapa hal penting yang perlu diwaspadai mengingat pelaksanaan pilkada serentak ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Mulai dari penerapan protokol kesehatan selama proses pilkada, meningkatkan angka partisipasi pemilih, sampai dengan mengantisipasi berbagai kerawanan yang timbul, serta menjaga protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada.

mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, maka harus dipastikan bahwa menjaga saat tahap kampanye sampai dengan pemungutan suara, penghitungan suara sampai proses diumumkan perolehan suara dan pengumuman pemenang. Serta, memastikan bahwa para petugas pemilu mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam kondisi sehat dan terbebas dari Covid-19.

Untuk itu, meminta agar Bupati/Wali Kota melakukan koordinasi teknis pelaksanaan rapid test atau swab test bagi para petugas tersebut. Hal ini terkait dengan kebutuhan tenaga kesehatan serta jangka waktu hasil pelaksanaan tes tersebut tidak kadaluarsa atau masih berlaku saat Pilkada.

“Menurut Kemenkes hasil rapid test berlaku 14 hari. Monggo kita berbagi tugas mulai kapan rapid test para petugas ini akan dilakukan karena terkait berapa banyak tim nakes bisa disupport Bupati/Wali Kota. Jangan sampai pelaksanaannya terlalu mepet sehingga ketika pilkada berlangsung hasilnya belum keluar. Mari lakukan pemetaaan kepada seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pemungutan suara ini agar rakyat sehat, ekonominya sehat, dan pilkadanya sehat,” katanya.

Terkait kebutuhan tenaga kesehatan tersebut, lanjut , ia meminta agar kabupaten/kota yang tidak melaksanakan pilkada dapat memberikan support atau bantuan kepada kab/kota yang membutuhkan bantuan tenaga kesehatan. Terutama di daerah-daerah yang memiliki masyarakat yang memiliki hak pilih dalam jumlah besar.

“Mohon kepada bupati/wali kota terdekat jikalau ada daerah di sekitarnya dengan jumlah pemilih sangat besar dan jumlah tim petugas pilkada dalam jumlah besar butuh support, sekiranya memungkinkan bisa kita bantu tenaga kesehatan terutama untuk melakukan rapid test dan swab test bagi para petugasnya,” ungkapnya.

juga meminta agar Bupati/Wali Kota terus melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan informasi terkait pelaksanaan . Apalagi, di tengah pandemi covid-19 saat ini masih ada masyarakat di daerah yang tidak tahu kapan pelaksanaan pilkada tersebut. Hal ini penting agar tingkat partisipasi dan keikutsertaan masyarakat dalam pilkada meningkat.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO