NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Ngawi menggelar apel kesiapan Operasi Zebra Semeru 2020 di Halaman Mako Polres Ngawi, Senin (26/10/2020) pagi. Apel diikuti oleh seluruh anggota Satlantas Polres Ngawi dan dipimpin langsung oleh AKP A. Risky Fardian C., Kasatlantas Polres Ngawi.
"Hari ini merupakan awal dilaksanakannya Operasi Zebra Semeru 2020 selama 14 hari ke depan," jelas AKP A. Risky Fardian C., Kasatlantas Polres Ngawi kepada BANGSAONLINE.com, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba
Menurutnya, apel gelar pasukan bertujuan untuk mengecek kesiapan dari seluruh anggota Satlantas Polres Ngawi yang terlibat dalam operasi ketertiban bagi pengendara kendaraan di jalan umum tersebut.
Usai memimpin apel, orang nomor satu di Satlantas Polres Ngawi itu memeriksa seluruh kendaraan yang turut dalam apel. Satu per satu seluruh kendaraan dari roda dua maupun kendaraan roda empat diperiksa secara bergantian.
Ia menerangkan, Operasi Zebra Semeru akan tertuju bagi pengendara yang melanggar rambu-rambu maupun peraturan berkendara di jalan umum serta penggunaan masker sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Kapolres Ngawi Pimpin Sertijab Kabag Log dan Tiga Kapolsek Baru
"Petugas yang ditunjuk di lapangan akan menindak pada pengendara kendaraan yang melanggar aturan dan juga yang tidak memakai masker," terangnya.
Ia menjelaskan, untuk Operasi Zebra Semeru sendiri akan berakhir pada 8 November 2020. "Jadi kegiatan yang digelar selama 14 hari ke depan ini akan dilaksanakan oleh Satlantas Polres Ngawi secara optimal dengan menindak pada para pengendara kendaraan yang melanggar peraturan yang telah ditentukan," jelasnya.
"Jadi bagi pengendara yang kedapatan melanggar akan ditindak dengan sanksi yang telah ditentukan," pungkasnya. (nal/ros/zar)
Baca Juga: Masuk Musim Hujan, BPBD Ngawi Bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News