LUMAJANG (BangsaOnline) - Pasca meninggalnya Bupati Lumajang, DR. Sjaharzad Masdar. MA beberapa minggu lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lumajang akhirnya menetapkan Pelaksana Harian (Plh) Wakil Bupati, Drs. As’at Malik, M.Ag menjadi Bupati Lumajang. Penetapan ini, setelah DPRD Lumajang melakukan rapat paripurna terbuka di gedung DPRD Lumajang Rabu (04/02).
Pantauan BangsaOnline.com, penggangkatan wakil Bupati Lumajang, Drs. As’at Malik berlangsung lancar. Tak satu pun dari peserta sidang melakukan interupsi. Bahkan persidangan yang biasanya alot itu, berjalan sangat singkat.
Menurut Ketua DPRD Lumajang Agus Wicaksono, S.Sos mengatakan, sidang paripurna ini menghasilkan pemberhentian Bupati Lumajang, DR. Sjahrazad Masdar, dan mengangkat Wakil Bupati Lumajang, Drs. As’at Malik.
"Dari proses politik ini, nama wakil bupati lumajang, As’at Malik, diusulan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, agar segera di lantik menjadi Bupati Lumajang," katanya.
Sementara itu, Bupati Lumajang, Drs. As`at Malik, yang hadir dalam sidang paripurna, sangat berterima kasih pada DPRD Lumajang, karena telah mengusulkan dirinya menjadi Bupati Lumajang. Meski demikian, pihaknya belum bisa mematikan calon wakilnya.
"Masih proses, yang jelas untuk wakil melihat figur yang pas agar bisa menjadikan Lumajang lebih baik lagi dan bermartabat," terangnya.



