Gelar Operasi Yustisi, Danramil 0805/02 Paron: Warga Sudah Sadar akan Pentingnya Memakai Masker

Gelar Operasi Yustisi, Danramil 0805/02 Paron: Warga Sudah Sadar akan Pentingnya Memakai Masker Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Inpres No. 6 Tahun 2020 Polsek Paron. (foto: ist)

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polsek Paron bersama Koramil 0805/02 Paron dan Satpol PP Kecamatan Paron kembali menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di jalan umum, tepatnya di depan Kantor Polsek Paron, Kamis (12/11/2020).

Danramil 0805/02 Paron, Kapten Inf. Kasi mengungkapkan bahwa tujuan dari operasi yustisi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Ngawi Kunjungi Posyan dan Pospam Operasi Lilin Semeru 2024

"Operasi yustisi ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan masker dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ujar Danramil 0805/02 Paron kepada BANGSAONLINE.com.

Danramil 0805/02 Paron menjelaskan bahwa kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan tampak terus semakin meningkat. Sebab, para pelanggar dari waktu ke waktu terus mengalami penurunan. Mayoritas, mereka sudah tertib memakai masker.

Baca Juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2024, Polres Ngawi Siagakan 5 Pos di Titik ini

"Operasi yustisi hari ini sudah mulai berkurang pelanggarnya yang berarti warga sudah mulai menyadari pentingnya memakai masker," terangnya.

Dalam setiap kesempatan operasi yustisi, di sela-sela waktu kegiatan maupun di akhir kegiatan, petugas gabungan tersebut memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar saling mendukung dan bekerja sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO