​Format Desak Pemkab Pasuruan Bantu TNI AL Selesaikan Relokasi Warga

​Format Desak Pemkab Pasuruan Bantu TNI AL Selesaikan Relokasi Warga Format Pasuruan saat menggelar audiensi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana perubahan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) terus menjadi bahasan legislatif. Bahkan, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Rembuk Masyarakat Timur (Format) Pasuruan menggelar audiensi terkait rencana perubahan tersebut, Kamis (19/11/20).

Beberapa hal menjadi sorotan. Termasuk permukiman warga di kawasan , di Lekok. Menurut Ismail Maki, Ketua Format, konflik Alastlogo, Kecamatan Lekok sejatinya sudah selesai. Hal ini seiring dengan putusan MA, yang memenangkan sebagai pemilik kawasan.

Pihak sendiri sudah menyiapkan tempat untuk relokasi. Seharusnya, pemerintah daerah mendukung untuk relokasi tersebut. “Kami berharap pemkab membantu untuk merelokasi warga di kawasan . Supaya apa, warga ini bisa hidup dengan tenang dan nyaman di lahan yang baru,” ujar Ismail.

Bukan hanya masalah relokasi warga Lekok ataupun Nguling, yang tinggal di kawasan . Pihaknya juga menyoroti banyaknya aktivitas penambangan yang keluar dari RTRW. Seharusnya, hal ini menjadi perhatian legislatif. “Baik di Gempol hingga di wilayah Grati, juga ada yang keluar dari RTRW,” timpalnya.

Persoalan lainnya, juga berkaitan dengan perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Karena, tidak sedikit area persawahan ataupun lahan hijau yang semakin tergerus oleh pembangunan. Pembangunan tol hingga pendirian perumahan memengaruhinya. 

“Banyak area persawahan yang dijadikan perumahan. Bagaimana peran pemerintah dalam melindungi lahan pangan,” sebutnya.

Ia berharap, ada sikap dari legislatif. Mengingat, hal ini berkaitan pula dengan RTRW yang ada di Kabupaten Pasuruan. “Pengembangan wilayah timur, juga harus diperhatikan. Jangan sampai, wilayah timur dianaktirikan,” desaknya.

Lihat juga video '​Koarmada II Gelar Vaksinasi Massal 20 ribu Dosis di Nganjuk':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO