Tak Terima Ditarik Leasing, Warga Asal Gresik Ajak 6 Temannya Ambil Paksa Mobil

Tak Terima Ditarik Leasing, Warga Asal Gresik Ajak 6 Temannya Ambil Paksa Mobil Empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (foto: ist)

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus empat pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di Pergudangan Ragam Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Keempat tersangka, yaitu Fatkurohman (29) asal Desa Beton, Menganti, Gresik. Charles Lovus (39) Warga Barata Jaya, Gubeng, Surabaya. Syaiful Efendi (29) Warga Sawahan, Surabaya, dan Eko Hery (29) asal Wringinanom, Gresik.

Wakasatreskrim , AKP Imam Yuwono mengatakan, awalnya tersangka Fatkurohman memiliki mobil Honda Mobilio nopol W 1397 CU tidak bisa membayar angsuran. "Karena tidak bisa membayar, ditarik pihak ," katanya, Jumat (20/11/2020).

Setelah disita, mobil tersebut disimpan di pergudangan milik PT Anugrah Lelang Indonesia yang berada di Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. "Tersangka tidak terima, kemudian mengajak enam temannya untuk mengambil kembali mobil tersebut," ucapnya.

Waktu mengambil mobil tersebut, tersangka mengancam, hingga akhirnya mobil berhasil dibawa oleh tersangka. "Setelah mobil diambil, pihak PT melaporkan ke dan berhasil meringkus empat tersangka," terangnya.

Namun, lanjut Imam, tiga tersangka lain masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) dan kini masih dilakukan pengejaran.

"Para tersangka dijerat Pasal 363, 170, 335 KUHP tentang pemerasan dan pengeroyokan," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO