Tingkatkan Integritas, ​Pimpinan OPD Teken Perjanjian Kinerja Bareng Bupati Sumenep

Tingkatkan Integritas, ​Pimpinan OPD Teken Perjanjian Kinerja Bareng Bupati Sumenep Pimpinan OPD lakukan perjanjian kinerja bersama bupati. (foto: ist)

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan transparansi kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) di jajarannya, Pemerintah Kabupaten Sumenep melakukan perjanjian kinerja Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2020, antara pimpinan Organisasi Perangkat Daerah () bersama Bupati Sumenep.

Dalam kesempatan itu, Bupati Sumenep, Dr. K.H. A. Busyro Karim meminta seluruh pimpinan dan ASN di jajarannya untuk lebih kreatif lagi membuat program-program untuk mempercepat pembangunan di daerah di segala sektor.

Bupati mencontohkan, misalnya dalam bentuk bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur yang berefek pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun program kegiatan yang langsung bersentuhan dengan pemberdayaan kelompok dan masyarakat.

"Seperti program kegiatan yang langsung bersentuhan dengan pemberdayaan kelompok dan masyarakat," jelasnya pada penandatanganan perjanjian kinerja di Kantor Bupati Sumenep, Senin (23/11/2020).

Bahkan, imbuhnya, program kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak hanya mengutamakan keberhasilan tatanan administratif yang berorientasi pada penghargaan, namun lebih mengedepankan realitas di lapangan yang bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat.

"Kondisi riil masyarakat lebih penting daripada hanya sekadar kerja administratif, maka lakukan kerja yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sumenep," tambahnya.

Semua diharapkan bersinergi dalam melaksanakan program pembangunan, karena saat ini bukan waktunya bekerja sendiri dan menang sendiri, tetapi bekerjalah sebagai tim agar hasil pekerjaannya memuaskan.

Intinya, kata bupati, yang terpenting lakukan kreativitas program kegiatan yang bertujuan membangun kemajuan realitas masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kinerja PAK Tahun 2020 antara kepala perangkat daerah dengan Bupati Sumenep tersebut dilakukan secara simbolis oleh Inspektur Kabupaten Sumenep, Kepala Bappeda, Dinas PU Bina Marga, Dinas Kesehatan, dan Camat Rubaru. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO