BONDOWOSO (BangsaOnline) - Mantan Kepala Desa Klabang Etto Sunarto, dituduh menggadaikan Tanah Kas Desa yang ada di Desa Klabang Kecamatan Klabang, kepada warganya yang bernama Hajjah Nanik, dan dua warga Desa Leprak. Uang gadainya, diduga untuk kepentingan pribadi.
Hj Nanik mengatakan, dirinya mengambil gadai tanah kas desa milik Desa Klabang kepada kades, yang dijabat Etto Sunarto.
“Benar, saya memang yang mengelola tanah kas desa itu, tapi saya kan ngambil gadai.” tegas Hj Nanik kepada sejumlah wartawan.
Padahal, tanah kas desa tersebut merupakan bagian dari aset desa yang tidak boleh dikuasai oleh orang lain. Maka, sejumlah warga Desa Klabang meminta Bupati Bondowoso mencopot Camat Klabang dan Kasi Pemerintahan yang diduga terlibat dalam meloloskan APBDes.
Sementara Pardi, pejabat Inspektorat Pemkab Bondowoso mengatakan, untuk pencairan ADD, tanah kas desa harus dalam penguasaan pemerintahan Desa.
“Apabila tanah kas desa dipegang pihak ke tiga, lalu bagaimana membahas APBDEs itu, “ ujar Pardi saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News