JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, ternyata sasaran korbannya adalah emak-emak.
Kedua pelaku yakni, Teguh Musirawanto (45), asal Jl. KH. Mimbar Gang V Desa/Kecamatan Jombang dan Prajoko Unggul Yudo Cahyono (47), asal Dusun Pulo Kulon, Desa Pulolor, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
- Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
- Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
- Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
- Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula setelah mereka kedapatan menjambret uang Rp 180 juta milik YS (41), seorang ibu rumah tangga warga Kecamatan Jombang, saat berada di Dusun Sawahan, Desa/Kecamatan Jombang, pada Rabu (02/12) sekitar pukul 11.00 WIB kemarin.
“Anggota kami berhasil menangkap kedua pelaku setelah adanya laporan dari korban. Saat itu korban akan menyetorkan uangnya ke bank, kemudian dihadang dan tas yang berisi uang 180 juta dirampas oleh kedua pelaku,” ujarnya saat pres rilis di Mapolres Jombang, Jumat (04/12).
Saat penangkapan, lanjut Kapolres, uang hasil kejahatannya masih utuh, namun sudah dalam posisi dibagi dua masing-masing pelaku dapat 90 jutaan. Rencananya buat kebutuhan sehari-hari.
“Saat pelaku ditangkap kami juga berhasil mengamankan uang hasil kejahatannya, namun sudah dalam kondisi terbagi dua, masing-masing dapat bagian 90 jutaan. Meraka juga berusaha melawan petugas saat ditangkap, terpaksa anggota kami menembak kaki kedua pelaku,” tegasnya.