​Terlibat Kampanye, Ketua KPPS di Ponorogo Diberhentikan

​Terlibat Kampanye, Ketua KPPS di Ponorogo Diberhentikan Lakukan kampanye di masjid, sejumlah orang berhasil diamankan.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Untuk kesekian kalinya, dugaan pelanggaran pemilu dan netralitas kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini Ketua KPPS TPS 5 Cokromenggalan, Agus Prasetyo, kedapatan mengikuti kampanye Paslon 02 di masjid yang berada di Jalan Tirto Tejo, Kelurahan Cokromenggalan pada Minggu (6/12) malam.

Agus Prasetyo secara terang-terangan melakukan kegiatan kampanye untuk memilih Paslon 02, yakni Ipong Muchlissoni-Bambang Tri Wahono.

Beruntung petugas kepolisian dan panwascam segera datang, dan selanjutnya mengamankan Agus Prasetyo untuk dibawa ke Kantor Bawaslu Ponorogo disertai sejumlah barang bukti berupa rekapan data pemilih, handphone, dan alat peraga pencoblosan.

Dari sejumlah handphone itu, ada yang berisikan voice note diduga percakapan dengan tim 02.

Aksi penggrebekan berawal adanya informasi kegiatan kampanye di masa tenang oleh tim dari paslon nomor 02 yang dilakukan di masjid.

Kapolsek Kota Ponorogo, AKP Haryo Kusbintoro yang mendatangi penggerebakan tersebut mengatakan, saat ini kasus tersebut ditindaklanjuti Bawaslu Ponorogo. "Yang terpenting jangan bertindak anarkis," pesannya.

Atas temuan dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh Ketua KPPS Cokromenggalan, Ketua Panwascam Cokromenggalan, Muhajir, langsung melakukan pelaporan ke Bawaslu Ponorogo.

Dari informasi yang didapat pada hari ini, Senin (7/12/20), Ketua KPPS TPS 5 Cokromenggalan Agus Prasteyo yang terlibat kampanye paslon 02 sudah dinonaktifkan dan diganti dengan Ketua KPPS yang sudah ditentukan oleh KPU Ponorogo. (nov/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO