​Mati karena Provokasi Melawan Pemerintah, Syahidkah? Ini Jawabannya

​Mati karena Provokasi Melawan Pemerintah, Syahidkah? Ini Jawabannya Khariri Makmun.

Oleh: Khariri Makmun --- Jihad merupakan puncak agama. Jihad yang benar adalah menegakkan kebenaran agama, membela tauhid, menjaga dan membela keselamatan umat islam.

عن النبي صلى الله عليه وسلم ( الجهاد سنام الدين) اي اعلاه ان تعين. (نصائح العباد محمد بن عمر نواوي الجاوي)

Hadis Nabi Muhammad SAW : adalah puncak agama.

Dalam kitab Nashaihul Ibad Syeikh Muhammad Ibnu Umar Nawawi AlJawi yang populer dengan sebutan Syeikh Nawawi Banten mengutip hadis Nabi SAW sebagus-bagusnya orang beragama itu jika mau berperang. Tapi menurut beliau, atau perang yang menjadikan seseorang dalam puncak ketinggian derajat agama jika perang itu hukumnya fardhu ain (wajib untuk setiap individu). Artinya perang tersebut hukumnya wajib dan memenuhi syarat-syarat secara syariah.

Tidak boleh ada perang yang dipicu oleh sikap emosional atau temperamental. Seorang yang memiliki watak keras dan temperamen berpotensi untuk meng-agama-kan sifat temperamen. Ia akan dengan mudah membawa agama dengan cara keras, membangkitkan semangat perlawanan atau perang terhadap segala hal yang memicu emosinya.

Sayyidina Ali saat perang menewaskan banyak musuh, hingga terjadi suatu momen ketika Sayyidina Ali mampu merobohkan musuhnya dan berkesempatan untuk membunuh sang musuh, tiba-tiba musuh itu meludahi wajah beliau. Sayyidina Ali marah dan emosi. Saat dalam kemarahan, Imam Ali enggan membunuh musuh karena khawatir pembunuhan terhadap musuh didorong oleh nafsu untuk menjaga kehormatanya, bukan membunuh karena fi sabilillah.

Betapa bahayanya jika salah niat. Tipis sekali perbedaan motif syar'i dengan karena emosi, antara fi sabilillah dengan lil hawa. Antara karena Allah dengan karena membela gengsi atau harga diri.

Perang seperti ini bukan perang syar'i. Karena terkadang individu yang temperamen dengan tetangganya, keluarganya, anak istrinya juga memperlakukan sikap perang atau perlakuan kasar.

Jihad syar'i yang berarti peperangan menurut pandangan Ahlus Sunnah wal Jamaah memiliki lima syarat.

Pertama, Jihad tersebut dimaksudkan untuk mencari ridho Allah dan bertujuan membela agama dalam rangka menegakkan tauhid.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO