PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Probolinggo merelokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Supriyadi (belakang pabrik tekstil PT Eratex Djaja) ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Pilang, Rabu (23/12/2020).
Upaya relokasi itu melibatkan dinas terkait seperti DKUPP, BLH, Dinas PUPR, dan Satpol PP.
Baca Juga: Modus Preman di Probolinggo yang Kerap Palak PKL Stadion Gelora, Ngaku Punya Khodam 3 Macan
"Sebelum dilakukan relokasi, kami sudah menyosialisasikannya kepada para PKL, sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkot Probolinggo Setiorini Sayekti kepada wartawan.
Menurut dia, relokasi itu dilakukan agar keberadaan para PKL lebih tertib, sehingga kemudian dipindah ke RTH Kelurahan Pilang yang jaraknya tidak begitu jauh dari belakang pabrik PT Eratex Djaja.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kota Probolinggo Fitriawati menjelaskan, sebenarnya upaya relokasi itu akan dilakukan pada tanggal 10 Desember 2020 kemarin. "Namun karena ada kendala, sehingga baru sekarang dilakukan," tandasnya.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Berdasarkan catatan, PKL yang berada di belakang pabrik PT Eratex Djaja itu kurang lebih berjumlah 69 PKL. Upaya relokasi itu dilakukan untuk mengurai terjadinya kemacetan di jalan tersebut. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News