Berbau FPI, Petugas Gabungan Turunkan Spanduk Bergambar HRS di Krian Sidoarjo

Berbau FPI, Petugas Gabungan Turunkan Spanduk Bergambar HRS di Krian Sidoarjo Spanduk bergambar Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Spanduk bergambar Habib Riziq Syihab (HRS) yang terpampang di sebuah rumah kawasan Desa Mojosantren RT 09/RW 03, Kecamatan Krian, Sidoarjo, diturunkan petugas gabungan, Rabu (30/12/20) malam.

Spanduk bergambar imam besar organisasi Front Pembela Islam () yang resmi dilarang pemerintah tersebut bertuliskan "Silahkan ajak semua orang untuk membenci kami. Namun ingatlah, kebenaran akan sampai juga pada telinga-telinga yang terbuka...!!!".

Baca Juga: Jelang Ibadah Natal 2024, Polisi Gelar Patroli Obvit dan Cek Pengamanan Gereja di Sidoarjo

Informasi yang berhasil dihimpun, pemilik rumah tersebut bernama H. Maksar yang setiap harinya bekerja sebagai jagal. "Sudah saya tegur, katanya hanya penggemar (fans)," cetus H. Abdul Malik, Ketua RT setempat.

Menurutnya, spanduk tersebut terpasang sejak dua minggu yang lalu. Spanduk tersebut dipasang oleh anaknya yang akrab disapa Haq. "Sepengetahuan saya, sudah dua minggu lalu terpasang," terangnya.

Sementara spanduk HRS tersebut diturunkan langsung oleh pemiliknya setelah dipaksa petugas. "Ada satu titik yang kita tertibkan dan Alhamdulilah yang bersangkutan bersedia untuk menurunkan," terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji.

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Gelar Gebyar Polisi Sahabat Anak

Sumardji juga berharap kepada masyarakat jika ada atribut atau simbol-simbol organisasi yang sudah dilarang oleh pemerintah tersebut, supaya diturunkan sebelum TNI, Polri, dan Satpol PP yang menurunkan.

"Akan terus kita pantau terkait keberadaan simbol-simbol maupun atribut . Sebelum kita yang menurunkan, sebaiknya warga yang menurunkan," pungkasnya. (cat/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO