​Pastikan Kesehatan Penyelenggara, KPU Tuban Rapid Test Badan Ad Hoc

​Pastikan Kesehatan Penyelenggara, KPU Tuban Rapid Test Badan Ad Hoc Kegiatan rapid test di Aula KPU Kabupaten Tuban, Senin (4/1/2021). (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban kembali melakukan rapid test terhadap PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) di Aula KPU Kabupaten Tuban, Senin (4/1/2021).

Kegiatan rapid test ulang pascapilkada tersebut dilakukan guna memastikan kesehatan setiap badan ad hoc di tingkat kecamatan setelah pelaksanaan pilkada serentak lanjutan yang berlangsung 9 Desember 2020 lalu.

"Rapid test ini sebagai upaya KPU untuk memastikan kesehatan penyelenggara setelah pemungutan suara," ujar Komisioner Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih, SDM, Parmas) Zakiyatul Munawaroh saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya.

Agenda yang direncanakan berlangsung selama dua hari tersebut, diikuti sebanyak 100 orang PPK yang tersebar di 20 kecamatan.

Nantinya, jika terdapat PPK yang dinyatakan reaktif akan diminta untuk melakukan isolasi mandiri. Tak sampai di situ, yang bersangkutan akan dipantau oleh pihak puskesmas setempat terkait perkembangan kesehatannya.

"Ini adalah upaya KPU dalam penanganan Covid-19, jangan sampai terjadi klaster baru di dalam penyelenggara. Jika ada yang reaktif untuk melakukan isolasi mandiri," imbuhnya.

Lebih lanjut, satu-satunya komisioner perempuan di ini berharap, selain pelaksanaan pilkada yang berlangsung ayem tentrem, panitia penyelenggara juga sehat setelah tahapan selesai.

"Kami pastikan setiap badan ad hoc benar-benar sehat, dan setelah pemilihan bupati dan wakil bupati selesai panitia penyelenggara juga benar-benar sehat," pungkasnya. (gun/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO