​Bejat! Paman Setubuhi Keponakan Sejak SD hingga Hamil 7 bulan

​Bejat! Paman Setubuhi Keponakan Sejak SD hingga Hamil 7 bulan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan tersangka. (foto: ist)

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang paman bernama Subagio (38), nekat mencabuli AR (17), keponakannya sendiri hingga hamil 7 bulan. Bejatnya lagi, pelaku ini mencabuli korbannya sejak kelas 3 sekolah dasar (SD).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengatakan bahwa pelaku yang merupakan warga Desa/Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi ini adalah paman korban sendiri.

Awal kejadian, korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas 3 SD, dititipkan sang ayah ke pelaku untuk merawatnya. Pasalnya, ibu korban telah meninggal dunia, sedangkan sang ayah sendiri sudah menikah lagi.

Namun bukannya dididik dan dirawat dengan baik, AR yang masih anak di bawah umur tersebut malah dijadikan pemuas nafsu bejat pelaku.

"Korban ini disetubuhi sejak kelas 3 SD sampai dengan kelas 1 SMA. Korban sering kali diancam pelaku jika tidak bersedia disetubuhinya. Bahkan akan dibunuh jika bercerita kepada orang lain," kata Kombes Pol. Arman saat press conference di Halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (7/1/2021).

Arman berujar, terungkapnya kasus tersebut setelah korban didesak keluarga korban untuk bercerita. Pasalnya, keluarga korban mengetahui jika korban sudah hamil 4 bulan setelah datang ke bidan untuk memeriksakan korban lantaran sudah lama tidak datang bulan pada bulan Oktober 2020 lalu.

"Kalau saat ini, diperkirakan korban sudah hamil 7 bulan," jelasnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO