​Pemkot Blitar Siap Terapkan PSBB Lagi, Tinggal Tunggu Petunjuk Pemprov

​Pemkot Blitar Siap Terapkan PSBB Lagi, Tinggal Tunggu Petunjuk Pemprov Santoso, Wali Kota Blitar. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar siap mengikuti arahan dan instruksi pemerintah pusat untuk kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2021.

Hal ini diungkapkan Wali Kota Blitar Santoso saat dikonfirmasi soal rencana PSBB tersebut, Jumat (8/1/2021).

Dia mengatakan, sampai saat ini masih menunggu instruksi dan petunjuk pelaksanaan secara pasti dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dengan PSBB.

"Sampai saat ini, kami masih menunggu kepastian dari Gubernur Jatim. Termasuk petunjuk dan arahan soal pemberlakuan PSBB. Namun kami siap kapan pun apabila pemprov menginstruksikan Kota Blitar untuk melakukan PSBB," ujar Santoso.

Santoso menjelaskan, meski pemberlakuan PSBB masih menunggu instruksi dari Pemprov Jatim, namun Kota Blitar telah menjalankan sejumlah kebijakan untuk menekan penularan Covid-19. Seperti pembatasan jam operasional tempat-tempat yang berpotensi mengundang kerumunan warga.

"Seperti kita tahu, Kota Blitar statusnya naik turun, sempat merah sekarang turun ke oranye. Jadi meskipun belum PSBB, kami sudah secara ketat menerapkan prinsip-prinsip protokol kesehatan untuk menekan kasus. Seperti pembatasan jam operasional kafe, warung, dan restoran. Selain itu, operasi yustisi bersama TNI dan Polri juga terus dilakukan," tegasnya.

Sementara itu, keberadaan kampung tangguh juga digiatkan kembali untuk menarik partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Kesadaran untuk bersama memutus penularan ini penting. Jadi kampung tangguh, pasar tangguh, pondok pesantren tangguh terus kami galakkan untuk bersama-sama menjaga kesehatan satu sama lain dengan cara disiplin dalam penerapan protokol kesehatan," tutupnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO