GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pejabat Forkopimda Gresik mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Hari Pertama Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui Zoom Meeting, Senin (11/1/2021).
Hadir dalam rakor tersebut, yakni Wakil Bupati Gresik Moh. Qosim, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817/Gresik Letkol Inf. Taufik Ismail, Pj. Sekda Gresik Abimanyu Pontjoatmojo Iswinarno, beserta kepala OPD terkait.
Baca Juga: BMKG Prediksi 35 Daerah di Jatim Rawan Angin Kencang, Ini Pesan Khofifah
Dalam arahannya terkait dengan persiapan PPKM, Gubernur Jatim mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepala daerah yang sudah mempersiapkan kesiapan PPKM.
"Sesuai dengan arahan Menko Perekonomian bahwa industri tetap bisa berjalan namun dengan protokol kesehatan," ujarnya.
Senada disampaikan Kapolres Gresik, bahwa salah satu penekanan terkait dengan persiapan PPKM di wilayah Jatim sesuai dengan arahan pemerintah pusat, yakni bahwa sektor industri tetap bisa berjalan namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: PMK di Jatim Tertangani Dengan Baik, Khofifah Optimis Stok Hewan Ternak Aman Jelang Ramadhan
"Seperti kita ketahui di Jatim setelah adanya libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), kenaikan angka positif Covid-19 cukup tinggi. Untuk itu, sesuai Keputusan Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jatim, restoran dan sejenisnya jam operasional dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Aktivitas keagamaan salat isya hingga pukul 19.15 WIB, setelah itu harus tutup," ungkap Kapolres Gresik.
Selain itu, lanjutnya, pusat-pusat perbelanjaan atau mal juga dibatasi hingga pukul 19.00 WIB. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Di Gresik sendiri, ada tujuh check point pemberlakuan PPKM. Meliputi Kecamatan Kebomas, Gresik Kota, Manyar, Duduksampeyan, Menganti, Driyorejo, dan Balongpanggang," pungkasnya. (hud/zar)
Baca Juga: Diskusi Bareng Wamen Giring Ganesha, Khofifah Rekomendasikan Pengembangan Area Majapahit di Trowulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News