Sedangkan Khusairi, Kepala Satpol PP Pamekasan berharap masyarakat dapat mematuhi prokes guna menghentikan penyebaran wabah Covid-19 di Pamekasan.
"Saya berharap masyarakat mematuhi prokes. Sayangi tubuh kita, sayangi keluarga kita, dan sayangi orang-orang terdekat dengan mematuhi prokes," harapnya.
Sejak awal tahun 2021, jumlah pelanggar prokes di Pamekasan memang masih tinggi. Terbukti sejak tanggal 1 Januari hingga 13 Januari, petugas menindak sebanyak 140 pengguna jalan yang melanggar prokes.
"Sebanyak 62 orang mendapat sanksi sosial dan sebanyak 78 orang mendapatkan sanksi administrasi," ungkapnya.










