​Bupati-Walikota Hasil Pilkada 2020 Jabat hanya 3 Tahun, karena 2024 Pemilu Serentak?

​Bupati-Walikota Hasil Pilkada 2020 Jabat hanya 3 Tahun, karena 2024 Pemilu Serentak? Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Choirul Anam. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wacana Pemilu Serentak yang akan digelar pada 2024 terus menjadi perhatian publik. Pemilu serentak adalah menggelar pemilihan presiden (pilpres), pemilihan gubernur (pilgub), pemilihan bupati (pilbup), pemilihan wali kota (pilwali), dan pemilihan legislatif (pileg) - meliputi DPR RI, DPRD tingkat I dan DPRD tingkat II - dalam satu waktu secara bersamaan.

Konsekuensinya, para bupati dan wali kota yang terpilih dalam pilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 hanya menjabat 3 tahun karena pada 2014 harus pilkada serentak.

Benarkah? BANGSAONLINE.com mencoba konfirmasi pada Ketua Komisi Pemilihan Umum () Jawa Timur Choirul Anam.

Apa jawabannya? "Jek rencana kabeh kuwi mas e (Masih rencana semua itu Mas). RUU Pemilu masih dalam pembahasan. Wacana itu sedang dibicarakan antara pemerintah dan DPR RI. Bab kuwi urusane wong ndukur-ndukur mas e (Masalah itu urusannya orang-orang atas Mas)," kata Choirul Anam yang alumnus Unesa melalui WhatsApp (WA).

Hingga kini publik memang masih bingung. Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum () Ilham Saputra mengatakan, ada kemungkinan pilkada serentak yang semula akan digelar di 2024 diundur menjadi 2027.

Ilham yang kini menjabat Plh Ketua menggantikan Arif Budiman menyatakan bahwa pengunduran keserentakan pilkada bukan diusulkan oleh . Wacana tersebut juga masih berupa gagasan yang baru akan dibahas DPR dan pemerintah untuk dituangkan menjadi undang-undang. 

(Ilham Saputra. foto: CNN Indonesia)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO