​Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Campurejo Ditangkap Polisi

​Edarkan Ratusan Pil Dobel L, Pemuda Campurejo Ditangkap Polisi Tersangka Anggi Budi Utomo dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggi Budi Utomo (28), warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri ditangkap polisi karena kedapatan mengedarkan .

Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Kompol Kamsudi menjelaskan, tersangka AB ditangkap pada hari Jumat (15/1) sekira pukul 20.00 WIB oleh anggota satresnarkoba. Tersangka diringkus di sebuah rumah di Jalan Semeru, Kota Kediri.

Menurut Kompol Kamsudi, penangkapan berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka diduga sering mengedarkan narkoba jenis . Setelah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut, petugas menangkap tersangka di rumahnya yang beralamat di Jalan Semeru Gg. VIII RT03 RW01 Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terlapor, ditemukan barang bukti berupa pil jenis Dobel L sebanyak 357 butir. Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kamsudi, Sabtu (16/2021).

Tersangka akan dijerat dengan pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (uji/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO