NGAWI, BANGSAONLINE.com - Sepekan lebih PPKM dilaksanakan di wilayah Ngawi, namun peningkatan kasus Covid-19 masih terus terjadi. Bahkan, masih didapati warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa mematuhi protokol kesehatan, salah satunya memakai masker.
Menyikapi kondisi tersebut, jajaran Polres Ngawi secara masif menggelar operasi yustisi mulai dari wilayah kota hingga ke pinggiran. Termasuk sebelumnya, Polres Ngawi terpaksa harus membubarkan hajatan yang digelar warga.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada, Polres Ngawi Gelar Sarasehan Bersama Netizen
Selasa (19/1) pagi, operasi yustisi digelar di wilayah Kecamatan Paron dipimpin langsung oleh Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya. Operasi penegakan protokol kesehatan itu melibatkan personel gabungan. Selain Polres Ngawi, juga anggota Kodim 0805 dan petugas dari Satpol PP. Petugas menghentikan para pengendara kendaraan yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan operasi yustisi secara gabungan ini sengaja kita lakukan, sebab masih banyaknya warga yang belum mematuhi disiplin protokol kesehatan, khususnya memakai masker," jelas AKBP I Wayan Winaya pada BANGSAONLINE.com.
Tak ayal, kegiatan yang digelar pada pagi hari tersebut sempat membuat kaget para pengendara, khususnya yang tidak memakai masker. Para pelanggar pun mendapatkan sanksi dari petugas.
Baca Juga: Polsek Sine Ngawi dan Relawan Lakukan Evakuasi Batu Akibat Longsor di Jalan Raya
"Tujuan dari operasi yustisi ini untuk mendisiplinkan pada warga agar tidak menyepelekan Covid-19. Dengan disiplin memakai masker salah satu upaya menekan angka penyebaran," pungkasnya. (nal/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News