M. Mas'ud Said: Poin Penting Pidato KH Afifudddin: Pancasila Bukan Penghalang Penerapan Syariah

M. Mas

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Prof. Dr. Mas’ud Said mencatat beberapa poin penting tentang pidato panganugerahan gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa KH. Afifuddin Muhajir.

"Di antaranya bukan mani' atau penghalang untuk menerapkan syariat Islam yang ada di dalamnya," kata Prof. Dr. Mas’ud Said kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (20/1/2021).

Direktur Pascasarjana Universitas Islam Malang (Unisma) itu lalu merinci satu per satu. “Pertama, dalam konteks penguatan Negara Kesatuan dan konteks Ushul Fiqih sangat penting agar semua tatanan negara ini mendapat penjelasan yang paripurna,” jelasnya.

“Urgensi lainnya termasuk mengurangi tensi, tidak perlu bila masih ada yang mengatakan bahwa negara ini adalah tidak Islami dan oleh sebab itu aturannya tidak diikuti,” tambah Ketua PW ISNU Jatim itu.  

(Dr. KH. Afifuddin Muhajir dan KHR Azaim Ibrahimy bersama keluarga. foto: ist) .

Kedua, menurut Mas’ud Said, penjelasan kepada semua pihak bahwa adalah final bagi Indonesia, karena sila-sila dalam adalah Islami dan tak satu pun bertentangan dengan Islam, bahkan sangat selaras.

Ketiga, pidato dan penjelasan yang mendalam dari ulama NU yang alim. “Ini menguatkan negara dan pemerintah Indonesia dalam konteks pemikiran Islam Indonesia dan dunia. Lebih-lebih prosesnya kesepakatan bersama bangsa Indonesia,” jelas Mas'ud Said

Keempat, menurut dia, Syar'i dengan sendirinya karena sila Ketuahanan, Kemanusiaan dan Keadilan, Persatuan, Musyawarah atau Demokrasi, dan Keadilan Sosial, sangatlah Islami baik dari filsafat maupun fiqih.

Kelima, bukan mani' atau penghalang untuk menerapkan syariat Islam yang ada di dalamnya.

(Prof. Dr. Mas'ud Said dan Prof. Dr. A. Halim Soebahar. foto: ist)

Keenam, pengantar dan pujian dari para guru besar. termasuk Rektor UIN Walisongo, Prof. Dr. Imam Taufik. Dia mengatakan bahwa tak ada yang meragukan kealiman Kiai Afifuddin Mauhajir di taraf nasional dan bahkan internasional. Menurut Imam Taufik, Kiai Afifuddin memiliki kapasitas keilmuan tinggi di kalangan Nahdiiyyin dan bahkan kiai-kiai di PBNU dan MUI.

Imam Taufik juga menjelaskan bahwa Kiai Afifuddin Muhajir memberi pelajaran kepada para cendekiawan tentang konsep-konsep yang disusun secara terintegrasi, tidak parsial, dan tak mengindahkan syarat penguasaan bahasa Arab dan Al Qur'an.

Sidang senat UIN Walisongo itu selain dihadiri para para guru besar dan rektor UIN Walisongo, juga tampak pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo KH. Azaim Ibrahimi, Gus Taj Jasin, Sekjen Kemenag, Perwakilan Perguruan Tinggi, dan Ketua Tanfidz serata Rais Syuriah PW NU Jateng.

Sementara Menag Yaqut Cholil Qoumas memberi sambutan secara virtual.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, KH Afifuddin Muhajir mendapat anugerah Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (HC) dalam bidang Fiqh-Ushul Fiqh dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Jawa Tengah. Penganugerahan Doktor HC sekaligus orasi ilmiah itu akan digelar di kampus UIN Walisongon , Rabu (20/1/2021).

Kepada BANGSAONLINE.com, Kiai menjelaskan bahwa makalah untuk orasi ilmiahnya akan membahas tentang dalam perspektif teks syariah dan tujuan syariah.

“Makalahnya berbahasa Arab: *الجمهورية الإندونيسية الموحدة في ميزان الشريعة* (دراسة عن بانتشاسيلا في ضوء النصوص و المقاصد),” tutur Kiai Afifuddin lewat pesan WahatsApp (WA) kepada BANGSAONLINE.com.

“Kalau dibahasakan Indonesia: Aljumhuriyatul Indonesiyah almuwahhadah fi mizanis syariati. Dirasatun an bancasila fi dhuin nushushi wal maqasid,” tambah Wakil pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur itu. (mma)

Lihat juga video 'Jambret Handphone Anak-Anak di Kampung Semarang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO