JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketua PWNU Jawa Timur Dr. KH. Marzuki Mustamar merespons positif gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning untuk menangkal berkembangnya teroris.
“Siapa pun yang ingin berbuat baik untuk bangsa ini, kita mesti apresiasi, termasuk upaya deradikalisasi lewat menggalakkan ngaji kitab kuning,” kata Kiai Marzuki Mustamar kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (21/1/2021) sore.
BACA JUGA:
- Korlantas Polri dan PT Jasa Raharja Kunjungi Ponpes Queen Al Falah Kediri
- Polri Limpahkan Berkas Perkara Kasus Penyebaran Hoaks Pilpres 2024 ke Kejaksaan
- Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
- Sertijab Polresta Sidoarjo, Kasatintelkam dan Kapolsek Prambon Berganti
“Ummat kembali kepada ajaran yang benar, merujuk kepada ulama yang benar dan negara aman, terhindar dari perpecahan,” tambah pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Karang Besuki, Kecamatan Sukun, Malang Jawa Timur itu.
Hanya saja, tegas Kiai Marzuki Mustamar, kita patut bertanya pada diri kita sendiri. “Kenapa hal itu ada ketika petinggi Polri justru dari orang non muslim,” kata dosen Fakultas Humaniora dan Budaya UIN Maliki Malang yang dikenal sebagai pakar Ahlussunnah Wal-Jamaah (Aswaja) itu.
“Semoga berkat kitab kuning dan ulama, dapat hidayah! Dan semoga saat petinggi Polri berganti, lebih Aswaja lagi dan lebih bersih dari radikalis,” do’a Kiai Marzuki Mustamar yang telah melahirkan karya monumental Kitab Al-Muqtathafat li ahl al-Bidayat. Kitab berbahasa Arab ini berisi sanggahan kepada beberapa kelompok, terutama kelompok salafi wahabi yang suka membid’ahkan amaliah kaum Nahdliyyin, dikutip dari dalil-dalil Al-Quran, As-Sunnah, dan kaidah Ushul Fiqh
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, banyak sekali gagasan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo yang menggebrak. Yang teranyar akan mewajibkan anggota Polri mengikuti kajian kitab kuning. Gagasan ini ia sampaikan untuk menangkal berkembangnya teroris.