SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim menargetkan seluruh aset milik Pemprov Jatim akan bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. Khofifah terus melakukan penyisiran terkait aset milik Pemprov Jatim.
“Bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, kami menyisir semua lini seluruh aset milik pemerintah, termasuk didalamnya kurun waktu penyelesaian sertifikasi,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui zoom meeting bersama OPD saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama KPK RI di Ruang Graha Wicaksana Praja, Lt. 8 Kantor Gubernur Jatim, Kamis (28/1).
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
Gubernur Khofifah menjelaskan, koordinasi secara masif terus dilakukan jajarannya, utamanya terhadap aset yang selama ini masih belum diserahkan kepada daerah. Saat ini, juga sudah teridentifikasi secara detail beberapa aset milik Pemprov Jatim dalam penguasaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anak perusahaan BUMD, dan pihak ketiga. Identifikasi juga sudah terkategorikan mulai hijau, merah dan kuning. Sehingga bisa terdata secara utuh.
“Penyisiran dilakukan secara berlapis. Dengan melakukan penyisiran akan terdata, sehingga seluruh aset milik Pemprov Jatim dan BUMD serta anak perusahaan BUMD bisa lebih sistemik dan terkoneksi dengan baik. Dampaknya bisa meningkatkan konduktifitas akan keberadaan aset,” ungkap Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.
Pada tahun ini, lanjutnya, Pemprov Jatim juga mendapatkan aset dari Kemenkes RI dan telah disertifikasi, yaitu RS. Dr. Soetomo dan RSJ Menur. Sedangkan satu aset lainnya yaitu Jemundo masih dalam proses finalisasi sertifikasi.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
“Bupati dan wali kota juga diajak berseiring untuk memastikan aset yang semestinya tersertifikasi dan kepemilikan lebih permanen. Karena apabila belum tersertifikasi, aset tersebut bisa beralih fungsi dan kepemilikan serta berkurang jumlahnya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama memberikan komentar terkait aset milik daerah. Menurut dia, pemerintah daerah harus fokus terhadap kepemilikan aset. Jangan sampai ada kekeliruan.
Ia mencontohkan, di salah satu provinsi, ada kejadian pemerintah daerah membeli aset milik sendiri dengan jumlah sangat besar yaitu Rp. 684 miliar. Kemudian setelah dilakukan pencatatan, ternyata aset yang dibeli adalah milik pemerintah daerah itu sendiri dan sudah tercatat dalam database aset.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
“Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News