Gubernur Khofifah Target Sertifikasi Aset Milik Pemprov Tuntas 3 Tahun

Gubernur Khofifah Target Sertifikasi Aset Milik Pemprov Tuntas 3 Tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: ist/bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim menargetkan seluruh aset milik akan bisa tersertifikasi dalam kurun waktu tiga tahun. terus melakukan penyisiran terkait aset milik .

“Bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim, kami menyisir semua lini seluruh aset milik pemerintah, termasuk didalamnya kurun waktu penyelesaian sertifikasi,” ujar Gubernur Jatim Indar Parawansa melalui zoom meeting bersama OPD saat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Provinsi Jawa Timur bersama KPK RI di Ruang Graha Wicaksana Praja, Lt. 8 Kantor Gubernur Jatim, Kamis (28/1).

Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan

Gubernur menjelaskan, koordinasi secara masif terus dilakukan jajarannya, utamanya terhadap aset yang selama ini masih belum diserahkan kepada daerah. Saat ini, juga sudah teridentifikasi secara detail beberapa aset milik dalam penguasaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), anak perusahaan BUMD, dan pihak ketiga. Identifikasi juga sudah terkategorikan mulai hijau, merah dan kuning. Sehingga bisa terdata secara utuh.

“Penyisiran dilakukan secara berlapis. Dengan melakukan penyisiran akan terdata, sehingga seluruh aset milik dan BUMD serta anak perusahaan BUMD bisa lebih sistemik dan terkoneksi dengan baik. Dampaknya bisa meningkatkan konduktifitas akan keberadaan aset,” ungkap Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

Pada tahun ini, lanjutnya, Pemprov Jatim juga mendapatkan aset dari Kemenkes RI dan telah disertifikasi, yaitu RS. Dr. Soetomo dan RSJ Menur. Sedangkan satu aset lainnya yaitu Jemundo masih dalam proses finalisasi sertifikasi.

Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024

“Bupati dan wali kota juga diajak berseiring untuk memastikan aset yang semestinya tersertifikasi dan kepemilikan lebih permanen. Karena apabila belum tersertifikasi, aset tersebut bisa beralih fungsi dan kepemilikan serta berkurang jumlahnya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama memberikan komentar terkait aset milik daerah. Menurut dia, pemerintah daerah harus fokus terhadap kepemilikan aset. Jangan sampai ada kekeliruan.

Ia mencontohkan, di salah satu provinsi, ada kejadian pemerintah daerah membeli aset milik sendiri dengan jumlah sangat besar yaitu Rp. 684 miliar. Kemudian setelah dilakukan pencatatan, ternyata aset yang dibeli adalah milik pemerintah daerah itu sendiri dan sudah tercatat dalam database aset.

Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan

“Kasus tersebut saat ini dalam proses pidana korupsi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO