​Selama 2020, Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jawa Timur Mengalami Kemajuan

​Selama 2020, Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jawa Timur Mengalami Kemajuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur . (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Timur selama tahun 2020 mengalami kemajuan. Parameter itu didapat dari banyaknya instansi penyelenggara yang telah memenuhi standar pelayanan dengan memperhatikan fasilitas pelayanan bagi kelompok rentan atau berkebutuhan khusus, tersedianya pengelolaan pengaduan, serta memberikan kemudahan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dan mal pelayanan publik.

Hal ini disampaikan Agus Muttaqin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur. Kata dia, meningkatnya kualitas pelayanan publik tersebut juga dibarengi dengan meningkatnya partisipasi masyarakat. Bahkan dalam situasi pandemi seperti saat ini, ternyata partisipasi masyarakat dalam bentuk pengaduan di Jawa Timur masih terbilang tinggi. Fakta itu didapat dari laporan yang masuk di Ombudsman RI Perwakilan Jatim selama tahun 2020.

"Secara umum penyelenggaraan pelayanan publik di Jatim mengalami kemajuan. Hal itu terlihat dari pemenuhan standar pelayanan publik dan kemudahan pelayanan berbasis teknologi," terang Agus Muttaqin, Kamis (28/1/2021).

Terkait penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Jawa Timur selama 2020, Agus menilai secara kualitas sudah baik. Salah satu indikatornya bisa dilihat dari kepatuhan pemprov dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI.

Mantan wartawan senior ini mengungkapkan, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan itu parameternya juga bisa dilihat dari penghargaan yang diterima Gubernur Khofifah dari Ombudsman RI. pada tahun 2020 meraih penghargaan dalam kompetisi yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI bersama Kementerian PAN-RB dan Kantor Staf Presiden (KSP), dengan dukungan United States Agency for International Development (USAID).

"Tentu penghargaan itu menjadi parameter tentang kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan . Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi dan dorongan motivasi bagi penyelenggaraan publik yang memiliki prestasi di bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan inovasi pelayanan publik," urai Agus.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) ini membeberkan, selama tahun 2020 total ada 408 aduan dengan jumlah penerima manfaat sekitar 700 orang. Adapun substansi yang paling banyak diadukan adalah layanan pertanahan (80 laporan), layanan kepolisian (55 laporan), layanan jaminan kesejahteraan sosial (26 laporan), layanan bidang peradilan (25 laporan), menyusul kemudian layanan kepegawaian, adminduk, perizinan, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

Dia melanjutkan, sementara kelompok instansi yang paling banyak diadukan pada tahun 2020 adalah pemerintah daerah (145 orang), kemudian kepolisian (56 laporan), dan Badan Pertanahan Nasional (41 laporan). Sedangkan pengaduan dengan lokasi terbanyak berada di Surabaya (138 laporan), Sidoarjo (35 laporan), kemudian Gresik (22 laporan).

"Kesadaran masyarakat terkait kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terus mengalami peningkatan. Hal itu berkat sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara terus-menerus, di antaranya lewat media massa," pungkas Agus. (mdr/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO