SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 36 orang terjaring operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan Bundaran TPI Jalan Pahlawan Sidoarjo. Mereka kedapatan tidak menggunakan masker di tengah pelaksanaan PPKM lanjutan.
Operasi yustisi melibatkan petugas gabungan, TNI-Polri dan Satpol PP Sidoarjo. Operasi digelar pada pukul 06.00 WIB di Bundaran TPI Jalan Pahlawan Sidoarjo.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
"Ada sekitar 36 orang yang diketahui tidak menggunakan masker dengan baik," jelas Kasatlantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Wikha Ardilestanto, Minggu (31/1/2021).
Sasaran dalam operasi yustisi kali ini adalah pengguna jalan yang sedang melintas di kawasan tersebut. Operasi yustisi akan terus digencarkan saat pelaksanaan PPKM.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
"Selain pembatasan jam malam, operasi yustisi terus kita galakkkan agar masyarakat semakin sadar tentang pentingnya protokol kesehatan," tegasnya.
Para pelanggar protokol kesehatan, oleh petugas diberi sanksi denda berupa surat tipiring. Diharapkan dengan adanya pengetatan protokol kesehatan di Sidoarjo, tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan. (cat/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News