Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji saat merilis para pelaku.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap delapan remaja yang diduga melakukan pelemparan paving di kawasan Jalan A. Yani Jenggolo, Sidoarjo. Korban tiba-tiba dilempar dengan paving dan dikeroyok puluhan orang tak dikenal saat melintas di kawasan tersebut.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan, aksi pelemparan paving yang terjadi di kawasan Jenggolo, Sidoarjo dinilai sudah meresahkan masyarakat. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil meringkus delapan pemuda yang diduga melakukan aksi pelemparan paving tersebut.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
- Tinggal Sekamar Kos, Pria di Sidoarjo Setubuhi Anak Kandung Berusia 17 Tahun hingga Hamil
- Polsek Sedati Gabungan Cek Dugaan Judi Kartu Remi di Warung Kopi Sedati, Ini Hasilnya
"Ada delapan remaja yang kami amankan, dua di antaranya masih anak-anak (di bawah umur)," jelas Kombes Pol. Sumardji saat merilis tersangka, Rabu (3/2/2021).
Kedelapan remaja tersebut yakni, MRP (20) asal Magersari, AWS (23) asal Kaangtanjung Candi, HDR (19) asal Manukan Surabaya, RTP (22) asal Lemah Putro, RS (22) asal Gelam Candi, DP (20) asal Magersari, PP (17) asal Lemah Putro, dan RHPG (17) asal Lemah Putro.
"Mereka ditangkap di tempat berbeda. Ada yang di rumahnya, ada yang di warkop, dan lain-lain," jelasnya.
Usai ditangkap, mereka langsung digelandang ke Mapolresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




