​DPRD Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan

​DPRD Gelar Sidang Paripurna Pemberhentian Wakil Bupati Pamekasan Sidang paripurna pemberhentian Wabup Pamekasan di Gedung DPRD, Jalan Kabupaten Pamekasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar sidang paripurna usulan penetapan pemberhentian Wakil Bupati (almarhum) Raja'e secara terhormat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD jalan Kabupaten, Senin (15/02/21).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wakil Raja'e meninggal dunia pada Kamis 31 Desember 2020 di RSU dr. Soetomo Surabaya setelah dirawat selama 14 hari.

Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman mengatakan, rapat paripurna pemberhentian wakil bupati itu dilaksanakan agar bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan dan penetapan wabup baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan.

"Rapat paripurna hari ini adalah pembuka dari serangkaian tahapan proses pemberhentian sekaligus pemilihan Wakil pengganti almarhum Raja'e," ujar Fathorrahman.

Menurut dia, jasa dan pengorbanan Raja'e cukup besar bagi kemajuan pembangunan daerah dan wajib dilanjutkan untuk mewujudkan cita-cita Kabupaten Pamekasan hingga periode 2023. "Paling lambat nanti kita punya wabup itu sekitar Agustus-lah karena ini tahapannya masih sangat panjang," jelasnya.

Fathorrahman menambahkan bahwa kewenangan untuk mengusulkan siapa yang akan menjadi calon wakil bupati sepenuhnya berada di parpol pengusung, sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 23 Tahun 2014.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO