KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menikah membutuhkan persiapan matang. Tak hanya sekadar fisik, tapi juga aspek finansial dan kesiapan psikologis dari pasangan.
Untuk itulah, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri, Ferry Silviana Abu Bakar mengimbau kepada para remaja khususnya remaja putri Kota Kediri untuk mempersiapkan matang-matang bila akan menikah.
BACA JUGA:
- Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
- Perkawinan Anak di Jatim Terus Turun, Pj Gubernur Adhy Karyono Jelaskan Penanganannya
- Sambut Hari Kartini 2024, Berikut Harapan Wali Kota Madiun untuk PKK
- Sempat Batal Nikah, Redpel BANGSAONLINE Tunangan, Yakin Sampai ke Pelaminan?
“Imbauan saya, bekali dulu diri. Tak perlu buru-buru menikah. Menikah butuh persiapan yang matang dari segala aspek,” kata Bunda Fey, sapaan istri Wali Kota Kediri itu, Rabu (17/02/2021).
Imbauan ini terkait dengan viralnya kasus sebuah Wedding Organizer (WO) yang mempromosikan pernikahan anak di bawah umur.
Menurut Bunda Fey, menikah membutuhkan persiapan aspek fisik menyangkut kesehatan reproduksi. Bahkan UU No. 16/2019 tentang Perubahan atas UU No. 1/1974 tentang Perkawinan telah menaikkan usia minimal kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Ini berlaku untuk calon mempelai perempuan dan laki-laki.
Selain aspek fisik, lanjut Bunda Fey, juga aspek pendidikan dan finansial. Aspek pendidikan yang cukup harus dimiliki oleh kedua calon mempelai. Hal ini bukan hanya menyangkut soal pekerjaan yang bisa didapatkan dari sebuah pendidikan yang cukup, namun juga bagaimana mendidik anak-anaknya kelak.