GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pengguna kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Gresik bakal terekam camera. Sebab, Polres Gresik tengah memasang Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) atau e-Tilang di lima titik persimpangan di Kabupaten Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana seperti CCTV (Closed Circuit Television) dan lokasi penempatannya, Jumat (19/2) pagi. Pengecekan itu dilakukan untuk memastikan kesiapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang, sebelum diberlakukan di Kota Pudak.
Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik
"Ini merupakan program kerja prioritas Kapolri. Polres Gresik siap mendukung penuh pemberlakuan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang di kota santri ini," ujar Kapolres, Jumat (19/2/2021).
Kapolres menambahkan, penerapan E-TLE atau e-Tilang ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan menciptakan tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Nantinya, kamera CCTV akan mengawasi dan merekam setiap pelanggaran lalu lintas selama 24 jam nonstop di sejumlah ruas jalan di Gresik.
"Untuk itu, saya mengimbau pelopor tertib berlalu lintas," pungkasnya. (hud/ns)
Baca Juga: Eks Kades Sekapuk Gresik Penggagas 'Desa Miliarder' Ditetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Aset
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News