Tak Dianggarkan, Warga di 5 Kelurahan ini Harus Tanggung Biaya Pemakaman Covid-19 Sendiri

Namun, seluruh biaya proses pemakaman ini harus ditanggung oleh keluarga almarhum. Mulai gali kubur hingga menempatkan jenazah ke liang lahat.

"Untuk tukang gali kubur saja biayanya Rp 500 ribu, sementara biaya untuk orang-orang yang menempatkan jenazah ke liang lahat, biayanya per orang Rp 100 ribu dikalikan 8 orang, dan itu semua ditanggung oleh pihak keluarga almarhumah," ungkapnya.

Sementara Plt Kepala Kelurahan Ngantru Kecamatan Trenggalek, Didik Supriyanto, membenarkan jika biaya pemakaman untuk jenazah almarhumah Sumiati ditanggung oleh pihak keluarga duka.

"Untuk pembiayaan pemakaman semuanya ditanggung oleh keluarga almarhumah. Sedang APD (Alat Pelindung Diri) dibantu oleh Puskesmas Trenggalek," kata Didik saat dikonfirmasi usai pemakaman jenazah.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: