​Lepas Pemberangkatan 914.200 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap II, Khofifah: Bagi Pelayan Publik

​Lepas Pemberangkatan 914.200 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap II, Khofifah: Bagi Pelayan Publik Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat melepas pemberangkatan 914.200 Dosis Vaksin Covid-19 Tahap II di Cool Room Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/2) sore. foto: ist/ bangsaonline.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 914.200 dosis Vaksin Covid-19 Tahap II termin pertama untuk 38 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Timur mulai didistribusikan. Proses distribusi ini dilakukan dalam dua hari, yakni Senin-Selasa (22-23 Februari 2021).

Pendistribusian tersebut dimulai Senin (22/2) untuk beberapa daerah seperti Surabaya, Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, Kab/Kota Mojokerto, Kab/Kota Kediri, Kab. Trenggalek dan beberapa daerah lain. Selanjutnya pendistribusian akan dilanjutkan hari ini, Selasa (23/2) untuk beberapa kabupaten dan kota lain, termasuk Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Banyuwangi.

Sebanyak 914.200 SINOVAC yang didistribusikan tersebut nantinya akan digunakan untuk dua kali , yakni dosis pertama dan kedua. Sehingga, dari total yang didistribusikan tersebut, jumlah sasaran penerima pada tahap dua termin pertama sekitar 460 ribu orang.

Pendistribusian Covid-19 tahap II ini dilepas langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dari Cool Room Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (22/2) sore.

Sebelum melepas Covid-19 tahap kedua ini, Gubernur Khofifah juga meninjau secara langsung kondisi Cool Room yang digunakan untuk menyimpan Covid-19 tersebut.

Turut mendampingi Gubernur Khofifah pada kegiatan tersebut, Ketua Gugus Kuratif Satgas Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuhadi yang juga merupakan Direktur RSUD dr. Soetomo, dan Kepala Dinkes Prov. Jatim dr. Herlin Ferlina.

Usai melepas Covid-19 ini, Gubernur Jatim Khofifah berharap, begitu tiba di 38 kabupaten dan kota tersebut, proses asi bisa segera dilakukan. Untuk tahap dua ini sendiri diprioritaskan bagi petugas pelayanan publik. Namun, prioritas mana saja yang menerima agar mengikuti sesuai arahan dari Kementerian Kesehatan.

Lihat juga video 'Tidak Mau di Vaksin, Wanita ini Malah Minta Ditembak Polisi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO