KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Kediri berhasil meraih penghargaan 10 besar Indeks Kota Toleran Awards 2020 yang diselenggarakan oleh Setara Institute bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri.
Ini adalah kali pertama Kota Kediri berhasil menembus 10 besar Indeks Kota Toleran sejak Setara Institute memberikan penghargaan tersebut pada 2015, 2017, 2018, dan 2020. Kota Kediri meraih peringkat ke-8 dari 94 kota yang disurvei oleh Setara Institute. Sebelumnya Kota Kediri masih berada di peringkat 29.
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
"Ini adalah penghargaan untuk semua masyarakat Kota Kediri. Dan ini adalah kerja keras dengan lompatan yang besar, dari yang sebelumnya hanya berada di peringkat 29, dan sekarang bisa masuk peringkat 8 Indeks Kota Toleran di Indonesia," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar dalam sambutannya yang disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Kediri Chevy Ning Suyudi saat menerima penghargaan di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menambahkan, akan bekerja keras agar Kota Kediri tetap berada di 10 besar Indeks Kota Toleran di Indonesia.
Sementara itu, Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan jika leadership-lah yang membawa penghargaan bagi 10 kota tersebut. Tanpa kepemimpinan yang kuat, melihat begitu rumitnya situasi politik, sosial, dan keagamaan di negeri ini, sangat sulit menjaga toleransi.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
"Sekali lagi apresiasi pada 10 kepala daerah yang telah memperoleh penghargaan Indeks Kota Toleran Award 2020," kata Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri Tumpak Haposan Simanjuntak.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani menyatakan bahwa Indeks Kota Toleran adalah prestasi dari semua elemen di sebuah kota. "Yang dimaksud sebagai kota toleran sesuai dengan hasil studi kami, yang pertama, pemerintah kota tersebut memiliki regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi," kata Ismail.
Kedua, lanjut Ismail, adalah pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah kota yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi. Ketiga, tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan rendah atau tidak ada sama sekali.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
"Dan keempat, kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya," jelas Ismail Hasani.
Penghargaan Indeks Kota Toleran (IKT) Award 2020 ini merupakan laporan Setara Institute yang disusun untuk mempromosikan praktik-praktik toleransi terbaik kota-kota di Indonesia.
Pengukuran yang dilakukan Setara Institute menggunakan paradigma "negative right" sesuai dengan karakter kebebasan sipil-politik, yang diukur secara negatif. Indeks Kota Toleran juga memeriksa tindakan positif pemerintah kota dalam mempromosikan toleransi, baik yang tertuang dalam kebijakan, pernyataan resmi, respons atas peristiwa, maupun upaya membangun budaya toleransi di masyarakat. (uji/zar)
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News