SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Para pengurus Partai Nasdem Surabaya di tingkat kecamatan kembali mendatangi kantor DPW Nasdem Jatim. Jika sebelumnya mereka hanya menyampaikan aspirasi, kali ini menyerahkan surat resmi yang berisi mosi tidak percaya kepada Ketua DPD NasDem Surabaya, Robert Simangunsong.
Pada kedatangan kali ini, ada 26 pengurus DPC di tingkat kecamatan yang menyambangi kantor DPW NasDem Jatim. Jumlah ini lebih banyak dari sebelumnya yang hanya berjumlah 18 DPC. Mereka ini kemudian menyerahkan surat tentang mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Robert Simangunsong selaku ketua di tingkat kota Surabaya.
Baca Juga: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dukung Pasangan Fren Pimpin Kota Kediri
"Hari ini sikap kami perkuat dengan pernyataan mosi tidak percaya secara tertulis yang ditandatangani oleh 26 DPC," terang Ketua DPC NasDem Tambaksari, Miftakhul Ulum, di kantor DPW NasDem Jatim, Sabtu (27/2/2021).
Kader GP Ansor Surabaya ini berharap agar pengurus DPW Nasdem Jatim melakukan evaluasi terhadap kepengurusan DPD Nasdem Surabaya. Bahkan bila perlu Ketua DPD NasDem Surabaya dicopot.
"Ada beberapa poin yang kami sampaikan di surat mosi tidak percaya. Intinya sulit bekerja sama dengan yang bersangkutan. Di poin terakhir kami minta DPW melakukan evaluasi sampai pencopotan Ketua DPD," tegas pria yang akrab disapa Ulum itu.
Baca Juga: Nasdem Panaskan Mesin untuk Total Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim 2024
Ulum kemudian merinci dari 26 pengurus DPC tingkat kecamatan, 21 di antaranya yakni unsur ketua, sekretaris, dan bendaharanya turut menandatangani surat mosi tidak percaya. "Dan ada lima DPC yang ditandatangani pengurus DPC lainnya. Ketua tidak ikut, sehingga tak ada stempel," bebernya.
Meski demikian hal tersebut menurutnya tak ada persoalan. "Yang penting kebersamaan teman-teman ini dalam rangka cintanya kepada Nasdem. Kita menyatakan mosi tak percaya kepada ketua Nasdem Surabaya dan DPD Nasdem secara kelembagaan," lanjut dia.
Akar persoalan, jelas Ulum, dari adanya pertanyaan tentang dana banpol yang tidak ada transparansinya. Pihaknya menegaskan tidak akan ikut campur penggunaan dana banpol, tapi minta transparansi penggunaannya.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Serahkan Ratusan Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
"Minta penjelasan ternyata gaduh. Sehingga saya mencoba menjelaskan banpol itu adalah bantuan keuangan secara politik yang diperoleh untuk partai yang dapatkan kursi di legislatif, dikonversi dengan nilai sehingga menghasilkan sekitar Rp517 juta," kata dia.
Ulum juga menegaskan dalam aksi ini yang diminta bukanlah pertanggung jawaban. Melainkan hanya transparansi saja. "Pertanggungjawaban itu kepada Bakesbang, kami hanya minta transparansi digunakan untuk apa saja," tegas dia
Ulum menjelaskan dana banpol itu 60 persen untuk pendidikan politik, 40 persen untuk sekretariat. "Itu ada perwalinya, ada SK Kemendagri," pungkasnya. (mdr/ns)
Baca Juga: Deny Widyanarko-Mudawamah Daftar ke KPU Kabupaten di Hari Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News