KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Mulai hari ini, Senin (1/3/2021), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2021 tingkat kecamatan di Kota Kediri mulai dilaksanakan secara virtual. Musrenbang tingkat kecamatan ini digelar setelah rembuk warga di tingkat RT/RW dan musrenbang tingkat kelurahan selesai dilaksanakan.
“Musrenbang kecamatan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut dengan peserta dari delegasi kelurahan wilayah kecamatan masing-masing,” terang Edi Darmasto, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kediri, Senin (1/3).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Adapun untuk hari pertama ini diikuti oleh Kecamatan Mojoroto dan kelurahan-kelurahan di wilayah administratif kecamatan tersebut. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun ini dilaksanakan secara virtual, mengingat kondisi masih pandemi.
“Guna tertib protokol kesehatan, Musrenbang ini dilaksanakan secara daring dari kantor masing-masing,” kata Edi.
Sedangkan untuk Kecamatan Kota akan dilaksanakan Selasa (2/3) besok, dan untuk Kecamatan Pesantren hari Rabu (3/3). Musrenbang di dua kecamatan itu juga akan dilaksanakan secara virtual dari kantor masing-masing.
Baca Juga: Soal Indonesia Emas 2045, Vinanda-Qowim Siapkan Program Smart Living dan Lingkungan Berkelanjutan
Sementara itu, dalam nusrenbang ini usulan-usulan terbagi atas tiga bidang. Bidang pertama (A) meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, ketenteraman, ketertiban, pelayanan umum, pariwisata, dan budaya. Bidang kedua (B) meliputi lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum. Sedangkan untuk bidang ketiga (C) meliputi bidang perekonomian, ketahanan pangan, dan pengembangan usaha.
Dalam pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini, bappeda bersama dengan dinas terkait melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan yang disampaikan guna memastikan usulan-usulan tersebut tepat sasaran sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. (uji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News