Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa

Urus KTP, KK hingga Akta Kelahiran, Warga Sidoarjo Cukup Datang ke Balai Desa Komisi A DPRD Sidoarjo saat hearing bersama Dispendukcapil, Kamis (4/3/2021). foto: istimewa

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga Sidoarjo cukup datang ke balai desa untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga akta kelahiran maupun akta kematian.

Jenis pelayanan pencatatan kependudukan itu segera bisa dinikmati masyarakat dalam waktu dekat ini. Saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo tengah menyiapkan inovasi pelayanan tersebut.

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Ada delapan bentuk pelayanan kependudukan yang digeser di balai desa. Delapan inovasi pelayanan aplikasi plafon Dispendukcapil Sidoarjo berbasis online itu di antaranya biodata penduduk. Biodata penduduk ini khusus untuk melayani masyarakat yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lainnya yaitu KK, KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perkawinan maupun Perceraian.

"Untuk kedelapan pelayanan ini nanti bisa di-entry-kan petugas registrasi yang ada di masing-masing desa. Ini untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan warga dari berbagai pelosok Sidoarjo," cetus Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Reddy Kusuma saat bersama Komisi A, di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

Reddy menjelaskan, saat ini para petugas yang sudah ditunjuk desa sudah diajukan dan tinggal menunggu SK Bupati Sidoarjo.

"Petugasnya sudah disiapkan dan memasuki proses uji coba. Mudah-mudahan April sudah dapat dilakukan bimtek ke semua petugas," beber Reddy.

Seusai dilakukan bimtek, kata Reddy, pihaknya berharap desa yang sudah siap, baik dari sarana maupun prasarana bisa langsung menjalankan aplikasi plafon Dispendukcapil.

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

"Masyarakat cukup menyerahkan semua persyaratan kepada petugas register yang ada di desa. Kalau sudah selesai nanti mengambilnya di desa. Jadi tidak harus datang ke kantor Dispendukcapil atau kecamatan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan meminta Dispendukcapil Sidoarjo lebih giat mempublikasikan inovasi dan program kerjanya. Jika tidak, semua inovasi dan program kerja tersebut tidak tersosialisasikan dengan baik ke masyarakat.

"Mau sebagus apapun inovasi dan program OPD, tanpa publikasi maka masyarakat tak mengetahuinya. Bahkan peningkatan pelayanan tidak bisa optimal. Karena pola pemahaman masyarakat masih belum tuntas. Agar masyarakat Sidoarjo paham ya melalui publikasi itu," cetusnya saat .

Baca Juga: Indah Kurnia Gandeng Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Gelar Donor Darah

Kata politisi PKB ini, selama ini inovasi yang dilakukan Dispendukcapil Sidoarjo sangat baik dan bagus. Mulai pengurusan pencatatan sipil secara kolektif di tingkat kecamatan hingga program pelayanan berbasis online yang dilimpahkan registrasinya ke balai desa.

Selain itu, ada program jemput bola bagi lansia dan warga yang sakit. "Tapi semua itu menjadi problem dan banyak pengaduan, karena tak ada publikasinya. Ini pentingnya publikasi agar masyarakat memahami secara utuh semua inovasi dan program Pemkab Sidoarjo," tegas Gus Wawan, panggilan karib Sullamul Hadi Nurmawan. (sta/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO