​Aset Brandgang Senilai Rp36 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot, Akan Difungsikan Atasi Genangan

​Aset Brandgang Senilai Rp36 Miliar Kembali ke Tangan Pemkot, Akan Difungsikan Atasi Genangan Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menyerahkan aset pemkot berupa brandgang kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Kantor Kejari Surabaya, Jumat (5/3/2021). (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aset Pemerintah Kota (Pemkot) berupa brandgang di sebelah utara Jalan Embong Wungu menuju saluran tepi Jalan Taman Apsari atau saluran brandgang Embong Wungu, akhirnya kembali ke tangan pemkot.

Aset senilai Rp36 miliar lebih itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Anton Delianto kepada Wali Kota Eri Cahyadi di Kantor Kejari , Jumat (5/3/2021).

“Alhamdulillah, pada hari ini Pak Kajari sudah menyerahkan aset pemkot berupa brandgang yang ada di pusat kota. Dengan bantuan Pak Kajari dan jajarannya akhirnya brandgang ini bisa kembali ke pemkot,” kata Wali Kota Eri Cahyadi seusai menerima aset tersebut.

Menurutnya, aset tersebut luasnya kurang lebih 904 meter persegi dengan nilai sekitar Rp36,1 miliar. Namun begitu, dia menjelaskan bahwa tidak bisa dilihat dari harganya saja, tapi yang lebih penting adalah aset brandgang itu bisa difungsikan untuk saluran.

“Insya Allah kalau kita bisa memanfaatkan itu lagi, maka secara otomatis akan bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut, terutama di sekitar Embong Wungu dan depan Tunjungan Plaza,” kata Eri.

Oleh karena itu, dia juga memastikan bahwa setelah menerima aset tersebut Dinas PU Bina Marga dan Pematusan akan langsung melakukan perbaikan untuk mengembalikan brandgang itu sesuai fungsinya. Harapannya tentu bisa mengurangi genangan di wilayah tersebut.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO