MALANG, BANGSAONLINE.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diperpanjang di Jatim, yakni akan dimulai pada tanggal 9 Maret sampai dengan tanggal 23 Maret 2021.
Hal itu juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid 2019.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
Terkait hal ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan, intervensi PPKM Mikro terbukti sangat efektif untuk menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.
"Kita terus melakukan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro baik tahap pertama maupun kedua. Dari data yang ada, kami melihat bahwa terdapat banyak hasil yang menggembirakan dari berbagai Indikator Epidemiologis," ungkap Gubernur Khofifah, saat ditemui di Malang usai sertijab Bupati Malang , Senin (8/3).
Khofifah menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM mikro, terjadi penurunan penyebaran Covid-19 sangat signifikan di Jatim. Hal ini dibuktikan pada awal Januari terdapat delapan zona merah. Dan saat ini, di Jatim sudah tidak terdapat zona merah lagi, bahkan 16 kabupaten/kota di Jatim atau sekitar 42% sudah masuk di zona kuning.
Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik
"Alhamdulilah saat ini di Jatim sudah tidak ada zona merah, dan 42% kabupaten/kota sudah masuk di zona kuning. Ini menunjukkan bahwa penerapan PPKM Mikro ini sudah di jalur yang benar," ungkap Khofifah.
"Karenanya, sesuai Inmendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro akan dilanjutkan di Jatim. Tentunya, dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau," lanjut orang nomor satu di Pemprov Jatim ini.
Selain itu, lanjut Khofifah, hasil signifikan juga tampak pada penurunan jumlah pasien Covid-19 yang harus dirawat di Ruang Isolasi Biasa maupun ICU. Selama PPKM tahap 1 dan 2, dan PPKM Mikro tahap 1 dan 2, BOR Isolasi biasa di Jatim telah berhasil turun dari 79% menjadi 35%. BOR ICU juga telah berhasil turun dari 72% menjadi 52%. Artinya, keterisian rumah sakit di Jawa Timur sudah sesuai syarat dari WHO yakni di bawah 60%.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
"Ini artinya bahwa PPKM Mikro betul-betul memberikan dampak yang luar biasa terhadap penurunan kasus Covid-19 di Jatim. Maka dukungan dari semua pihak, baik TNI/Polri dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan PPKM Mikro tahap ketiga ini, agar hasilnya bisa makin maksimal," tandas Khofifah.
Menurut Khofifah, baik PPKM maupun PPKM Mikro memang sudah menunjukkan beberapa hasil yang signifikan, namun masih diperlukan upaya yang lebih besar lagi untuk dapat menurunkan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur melalui perpanjangan PPKM Mikro. Untuk itu, seluruh masyarakat di Jatim diharapkan jangan sampai lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjuhi kerumunan dan membatasi mobilisasi dan interaksi.
"Pelaksanaan PPKM Mikro tahap pertama dan kedua ini memang mampu menurunkan penyebaran Covid-19 di Jatim, namun saya berpesan agar masyarakat jangan sampai lengah dan terus tingkatkan disiplin dalam menerapkan protkes," tegas gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
Baca Juga: Survei ARCI: Khofifah-Emil Dominan di Mataraman
Selain itu, Gubernur Khofifah juga kembali meminta kepada beberapa kepala daerah yang mampu menekan laju penyebaran Covid-19 di daerahnya untuk memberikan rekomendasi strategis. Harapannya agar strategi tersebut dapat diadaptasi oleh daerah-daerah lainnya.
"Kami mohon untuk para wali kota dan bupati bisa menjelaskan upaya strategis yang telah dilakukan sehingga dapat diadopsi di kota dan kabupaten lain. Ini penting, sebagai rekomendasi untuk upaya optimalisasi pelaksanaan PPKM Mikro tahap selanjutnya di Jatim," pungkasnya. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News