​PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Wali Kota Eri: Tak Ada Istilah Ekonomi di Surabaya Mati

​PPKM Mikro Resmi Diperpanjang, Wali Kota Eri: Tak Ada Istilah Ekonomi di Surabaya Mati Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya. (foto: ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah pusat resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Mikro, mulai tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro Tahap I dan II menunjukkan hasil penurunan kasus yang signifikan. Meski demikian, dia berharap masyarakat tetap disiplin menjaga protokol kesehatan.

"Kami, pemkot bertekad meski di tengah pandemi ekonomi di harus berjalan, namun protokol kesehatannya juga harus dijaga dengan ketat," kata Eri Cahyadi di Balai Kota , Senin (8/3/2021).

Dia menyatakan, meski pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang ataupun tidak, pihaknya berkomitmen roda perekonomian di Kota Pahlawan ini tetap berjalan. Bagi dia, hal ini sudah menjadi komitmen Pemkot di samping upaya pengendalian kasus Covid-19. "Jadi tidak ada lagi istilah ekonomi di ini mati," ujarnya.

Karenanya, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) ini berharap, masyarakat juga dapat turut serta menjadi bagian dalam pembangunan. Salah satunya adalah turut membangun kepedulian warga terhadap penegakan protokol kesehatan. "Sebab kalau hanya pemerintah saja, maka itu akan sulit dilakukan tanpa adanya dukungan dari masyarakatnya," jelas Wali Kota Eri.

Menurut dia, apabila masyarakat abai terhadap protokol kesehatan, maka tidak memungkinkan jika kasus penularan Covid-19 di dapat semakin meningkat.

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO