TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban menyatakan siap diaudit kepatutan syariat oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI atas zakat yang selama ini dikelola.
Kesiapan tersebut disampaikan Baznas Tuban setelah ada pendampingan dari Kemenag Jatim di kantor Baznas setempat, Selasa (9/3).
Baca Juga: 179 Penyuluh Agama Islam di Lamongan Ikuti CAT
Sedangkan yang bertugas pendampingan dan sebagai narsum yakni, Drs. H. Jamal, M.Pd.I, Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam, Zakat, dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur (Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Jatim) dan Supriyadi (Kepala Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Prov. Jatim).
Sekretaris Pelaksana Baznas Kabupaten Tuban, Eko Julianto mengatakan pendampingan audit syariat oleh Kanwil Kemenag Jatim ini akan ditindaklanjuti dengan audit syariat atas laporan pengelolaan zakat tahun 2020 di Kabupaten Tuban.
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 75 ayat (1) bahwa laporan atas pengelolaan zakat, infak, sedekah dan Dana Sosial Keagamaan lainnya harus dilakukan audit syariat," bebernya.
Baca Juga: ZIS Baznas Meningkat Hampir 70 Persen, Bupati Kediri Launching Program Beasiswa SKSS
Kata dia, pelaksanaan pendampingan audit syariat ini merupakan satu langkah menuju audit syariat dari Kementerian Agama RI. Diharapkan, dengan adanya audit syariat, Baznas bisa mengukur sejauh mana pengelolaan zakatnya. Terutama, dalam mengikuti aturan pengelolaan zakat sesuai dengan hukum islam.
"Kegiatan ini sangat penting demi persiapan audit kepatutan syariat," ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Tuban Hj. Siti Syarofah menyampaikan akan segera memproses pelaksanaan audit syariat oleh Kementerian Agama RI. Ke depan, ia optimis hasil audit syariat nanti tidak jauh berbeda dengan hasil pendampingan audit syariat saat ini.
Baca Juga: Bakal Gelar Kongres Ke-18, Khofifah Bersama PP Muslimat NU Silaturahmi dengan Menag RI Nasaruddin
"Dengan nilai yang cukup baik hari ini, kami yakin hasil audit dari Kemenag RI juga tidak akan jauh berbeda," ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan zakat di Baznas Tuban mengalami perkembangan yang signifikan. Program pendistribusian dan pendayagunaan juga berorientasi pada usaha membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.
"Optimis hasil auditnya tidak jauh dari audit hari ini," tutur ketua Muslimat NU Tuban ini.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
Sementara itu, Kabid Penais Zawa Jamal menjelaskan, pengelolaan zakat di Baznas Tuban sudah cukup baik. Selanjutnya, siap dilakukan audit syariat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Sudah cukup baik. Dan bisa dilanjut ke audit syariat dari Kemenag pusat," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News