​Rekonstruksi Pembunuhan Juragan Bisri Digelar, 45 Adegan Diperagakan

​Rekonstruksi Pembunuhan Juragan Bisri Digelar, 45 Adegan Diperagakan Rekonstruksi pembunuhan Juragan Bisri. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dwi Kusuma Yudha (21) tersangka pembunuhan juragan toko Bisri Efendi (71) kembali dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Jatinom, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten , Rabu (10/3/2021). Polisi membawa Yudha ke TKP untuk melakukan rekonstruksi.

Ada 45 adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan yang diperagakan mencakup kronologi saat Yudha datang ke toko, bersembunyi di belakang tandon air, mengambil uang, menutup CCTV, melakukan pemukulan terhadap korban, hingga keluar melenggang santai dari dalam toko.

"Ada tiga adegan tambahan yang diperagakan tersangka. Pelaku mengingat adegan saat berada di TKP," ujar Kasatreskrim Polres AKP Donny K. Bara'langi.

Tersangka diketahui memukul korban beberapa kali. Pertama, korban dipukul dua kali menggunakan gagang cangkul yang didapat dari dalam toko. Posisinya saat itu korban sedang keluar kamar hendak menghidupkan saklar listrik yang dimatikan tersangka. Saklar itu berada tepat di depan kamar korban.

Saat memukul kedua kalinya, gagang cangkul patah dan membuat korban jatuh bersimpuh. Lalu korban dipukul lagi sebanyak satu kali hingga ambruk tersungkur. Tersangka lalu melakban kaki korban, selanjutnya masuk ke dalam kamar mengambil uang korban.

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO