TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Trenggalek dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Trenggalek melakukan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara di lantai dua Gedung BRI Cabang Trenggalek, Rabu (10/3/2021).
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kajari Trenggalek Darfiah, S.H., M.H., dan Pimpinan BRI Cabang Trenggalek Yuwanda Rahman dan disaksikan oleh Kasi Intel Basuki Wibowo, Kasi Pidum Fajar, Kasi Tata Usaha Reza, Kasi Barang Bukti Diyan Kurniawan, serta karyawan dari BRI Cabang Trenggalek.
Baca Juga: Pegawai Bank BRI Sidoarjo Tersangka Korupsi Rekening Rp2 Miliar Divonis 3 Tahun Penjara
Kajari Trenggalek Darfiah menyampaikan, dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, ke depan Kejaksaan Negeri Trenggalek akan turut serta memberikan pendampingan apabila terjadi persoalan hukum baik di dalam pengadilan (litigasi) atau di luar pengadilan (nonlitigasi) berdasarkan surat kuasa khusus dari BRI Cabang Trenggalek.
"Jadi nanti ada surat kuasa khusus yang diberikan oleh pihak BRI Cabang Trenggalek kepada kami untuk memberi kuasa apabila ada permasalahan baik di bidang hukum atau di bidang perdata dan tata usaha negara di dalam pengadilan (litigasi) dan di luar pengadilan (nonlitigasi)," terangnya.
"Kalau misalkan beliau ada permasalahan atau digugat oleh nasabah baik di luar atau di dalam pengadilan kami membantu mendampingi," tambahnya.
Baca Juga: Cerita Warga Tuban yang Beruntung Dapat Undian Mobil dari BRI, Dikira Tetangga Punya Utang Besar
Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Trenggalek Yuwanda Rahman menyampaikan rasa syukur karena bisa mewujudkan perjanjian kerja sama dengan pihak Kejari Trenggalek. "Kami akan memohon bantuan apabila ada permasalahan perdata maupun di luar itu," ucapnya.
Dengan adanya perjanjian kerja sama tersebut, Yuwanda berharap segala permasalahan yang muncul di kemudian hari bisa diselesaikan dengan baik.
"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini segala permasalahan yang selama ini belum terselesaikan di lingkup BRI Cabang Trenggalek bisa segera terselesaikan dengan bantuan dari Kejari Trenggalek," pungkasnya. (man/zar)
Baca Juga: PHS Periode II 2023 Diundi, BRI Tuban Ajak Nasabah Tingkatkan Saldo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News