JAKARTA, BANGSAONLINE.com - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) melalui anak usahanya PT Semen Tonasa melakukan penandatanganan Suplemen Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) program Progressive Incentive Captive.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Semen Tonasa Mufti Arimurti dan General Manager Wilayah Sulselabar PLN Awaluddin Hafidz di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Pengelolaan Lahan Pascatambang SIG di Tuban Raih Penghargaan Utama di ICAII 2024
Penandatangan disaksikan oleh Pahala Nugraha Mansury Wakil Menteri BUMN I, Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto, Komisaris Utama SIG Rudiantara, Komisaris Utama Semen Tonasa Benny Wendry, Direktur Enjiniring & Proyek SIG Tri Abdisatrijo, Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Wakil Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Sarir, serta Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara PLN Syamsul Huda.
Kerja sama tersebut meliputi pengalihan tenaga listrik PT Semen Tonasa dari pembangkit PT Semen Tonasa PLTU 1X25 MW menjadi layanan PLN melalui program Progressive Incentive Captive dengan memanfaatkan optimalisasi suplai tenaga listrik PLN.
Komisaris Utama PT Semen Tonasa Benny Wendry mengatakan, kerja sama antara PT Semen Tonasa dan PLN ini menjadi langkah awal dari upaya bersama yang akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
"Kami berharap sinergi dan kolaboratif ini dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi model untuk dijalankan di Operating Company SIG lainnya. Semoga melalui kerja sama ini dapat menambah ketahanan listrik serta meningkatkan daya saing di tengah industri semen yang semakin kompetitif," ungkap Benny Wendry.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengatakan, konsumsi listrik semakin hari meningkat. Hal Ini menjadi ciri kemajuan negara, dan keuntungan bagi PLN sebagai perusahaan yang diberikan amanah tentang ketenagalistrikan memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan listrik dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan termasuk pelanggan industri.
"Melalui kerja sama ini akan memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak. PLN dapat menjalankan kewajiban untuk memenuhi listrik dan menambah pendapatan, sementara bagi Semen Tonasa, memiliki potensi saving menjadi lebih besar, sehingga dapat meningkatkan kapabilitasnya dan mengurangi risiko dampak lingkungan dari operasional yang dijalankan," terang Zulkifli Zaini.
Baca Juga: Unit Usaha SIG dan Pemprov DKI Revitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan dengan Beton Dekoratif
Selain kerja sama penyediaan listrik, PLN akan memberikan FABA dari PLTU Punagaya secara cuma-cuma selama 6 bulan kepada PT Semen Tonasa. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News