SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta Sidoarjo bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pencegahan dan kesiapsiagaan dalam rangka pengurangan risiko bencana, di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Kamis (25/03/2021).
Bencana dapat melanda kapan saja. Diperlukan upaya deteksi dini guna pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap pengurangan risiko akibat bencana. Seperti bencana alam atau bencana non alam wabah virus Corona setahun ini yang menyerang kita.
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
Untuk membahas berbagai langkah pencegahan dan kesiapsiagaan, berbagai elemen duduk bersama mempelajari apa saja yang perlu dilakukan. Pada FGD kali ini, Polresta Sidoarjo bersama BPBD Kabupaten Sidoarjo mengundang kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo.
Acara FGD dibuka Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana. Ia menyampaikan deteksi dini terhadap bencana, khususnya terkait langkah pencegahan dan kesiapsiagaan pengurangan risiko bencana harus melibatkan semua unsur hingga tingkat desa. Para kades juga diharapkan menjadi sektor penggerak membangun kesadaran masyarakat, agar turut serta mewujudkan kesiapan risiko bencana dapat diminimalisir.
"Bencana dapat terjadi kapan saja, dampaknya juga bermacam-macam. Hal ini dapat kita antisipasi dengan mengetahui lebih awal apa saja langkah pencegahannya serta bagaimana kesiapsiagaan kita menghadapi bencana," ujar AKBP Deny Agung Andriana.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sidoarjo Dwidjo Prawito menjelaskan, siklus penanggulangan bencana secara garis besar terdapat empat fase. Antara lain fase pencegahan dan mitigasi (pra bencana) melalui upaya memperkecil dampak negatif bencana, fase kesiapsiagaan dengan merencanakan bagaimana menanggapi bencana.
Kemudian saat terjadinya bencana ada fase tanggap darurat, melalui upaya memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh bencana. Serta berikutnya adalah apa yang harus dilakukan pasca bencana terjadi, yang dikenal dengan fase pemulihan. Bagaimana mengembalikan masyarakat ke kondisi normal, dan lain sebagainya. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News