PLN Gandeng Kejaksaan Agung Pastikan Kepatuhan Hukum di Lingkungan Perusahaan

“Kami siap mendukung, PLN dapat fokus pada bisnis intinya dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi,” tutur Burhanuddin.

Kerja sama ini meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum, bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi, serta tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara seperti pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi.

(Jajaran Manajemen PLN Grup Jawa Timur dengan Kajati Jawa Timur setelah melakukan penandatanganan PKS)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: