Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polisi di Blitar Amankan Ratusan Botol Arak Bali

Gelar Operasi Pekat Jelang Ramadan, Polisi di Blitar Amankan Ratusan Botol Arak Bali Arak bali yang disita dikemas dalam botol plastik. (foto: ist)

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polres menyita 110 botol minuman keras jenis arak bali tanpa izin edar. Penyitaan itu dilakukan dalam Operasi Pekat Semeru 2021 mulai 22 Maret hingga 2 April 2021.

"Arak bali yang disita dikemas dalam botol plastik. Satu botol plastik berisi 600 mililiter arak," kata Kapolres AKBP Leonard Sinambela, Selasa (6/4/2021).

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Dia menjelaskan, minuman beralkohol itu ditemukan di sebuah rumah di Lingkungan Banjarejo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten . Awalnya polisi mendapatkan aduan dari warga yang resah dengan peredaran miras di wilayahnya. Setelah dicek ke lokasi, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 110 botol arak bali siap untuk diecerkan.

"Petugas sempat menanyakan izin edar dari miras tersebut. Namun pemilik tidak bisa menunjukkannya sehingga pemilik beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa," tegasnya.

Dia menambahkan, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Semeru, peredaran miras menjadi salah satu fokus polisi. Hal ini karena, banyak gangguan keamanan seperti kasus perkelahian hingga kecelakaan lalu lintas dipicu oleh miras.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara

"Selain itu, kami juga ingin masyarakat menjalankan ibadah di bulan Ramadan nanti dengan tenang. Di sisi lain hal ini juga untuk menegakkan protokol kesehatan agar tidak banyak warga berkerumun dengan menggelar pesta miras," pungkasnya. (ina/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Digiring Maling, Ratusan Bebek Milik Warga di Blitar Raib':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO