Salat Tarawih di Masjid Al-Falah, Gubernur Khofifah Apresiasi Prokesnya yang Ketat

Salat Tarawih di Masjid Al-Falah, Gubernur Khofifah Apresiasi Prokesnya yang Ketat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disambut para pengurus Masjid Al-Falah, Jumat (16/4/2021). foto: ist

"Layanan ibadah tetap bisa dilakukan. Salat tarawih misalnya, asal prokesnya benar-benar dijalankan dengan tertib dan ketat," terang Khofifah.

Khofifah menjelaskan, Bulan Ramadhan 1442 H kali ini keadaannya masih sama dengan tahun lalu. Yaitu masih dalam keadaan pandemi Covid-19. Semua aktivitas masyarakat tidak seleluasa tahun-tahun sebelumnya. Semua harus dilakukan dengan kepatuhan terhadap prokes, termasuk aktivitas ibadah bagi masyarakat.

Khofifah juga menegaskan bahwa saat ini salat tarawih bisa dilakukan dengan berjamaah di masjid atau musala asalkan takmir atau pengurus masjid benar-benar menjalankan prokes. Menurut dia, penyebaran Covid-19 di Jatim sudah mulai melandai meskipun belum berhenti penyebarannya.

"Saat ini kasus Covid-19 di Jatim sudah melandai, sekali lagi sudah melandai tetapi belum berhenti. Jadi mohon tetap patuh melaksanakan protokol kesehatan," pintanya.

Gubernur Khofifah juga mengapresiasi penerapan prokes yang diterapkan oleh Masjid Al Falah. Selain itu Gubernur Khofifah memuji fasilitas yang disediakan Masjid Al Falah. Diantaranya, fasilitas Konsultasi & Konseling Keluarga Sakinah (BKSF) untuk menyelesaikan berbagai permasalahan berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah baik pribadi maupun keluarga, lembaga kursus Al Qur'an, dan layanan ikrar bagi mualaf.

"Banyak layanan bagi umat Islam yang difasilitasi masjid Al Falah ini, semua tetap dapat dijalankan, tentu dengan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO