MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto meneken MoU. Bawaslu melibatkan media dalam pengawasan partisipatif pada pemilihan umum.
Kesepakatan ini ditandatangani Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy'at dan Ketua PWI Mojokerto Diak Eko Purwoto dalam acara media gathering bertajuk "Peran Media Massa Dalam Pengawasan Partisipatif" di kantor bawaslu setempat, Rabu (5/5/2021) malam.
Baca Juga: Kantongi Suara Mutlak, Amin Nahkodai PWI Mojokerto Periode 2024-2027
Nota Kesepakatan ini sebagai landasan bersama Bawaslu dan PWI Mojokerto untuk menjalankan pengembangan pengawasan pemilu partisipatif melalui media. "Serta mengoptimalkan pencapaian pengawasan partisipatif dengan mengedepankan pencegahan sekaligus untuk melatih masyarakat agar timbul kesadaran dan berpartisipasi pada seluruh tahapan pelaksanaan pemilu dan pemilukada," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fahrudin Asy'at.
Menurut Aris, kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepakatan bukan basa-basi, namun merupakan kerja sama yang dilandasi kepentingan moral dalam rangka membangun pemilu yang berkualitas dan berkeadilan.
“Bawaslu punya kepentingan dalam mengoptimalkan program-program pengawasan partisipatif dalam Pemilu serentak 2024 mendatang. Peran sentral ada di tangan media massa. Maka melalui tugas dan fungsi masing-masing kita sinergikan dalam mengawal proses demokratisasi,” cetusnya.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Panen Aduan, 6 ASN Dilaporkan Tak Netral
Selain itu juga, sambung Aris, melalui kesepakatan yang dibangun, bisa saling berkoordinasi memberikan informasi terkait sesuatu yang berhubungan dengan pemilu dan ketentuan pemilihan. (yep/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News