​Gaji Belum Dibayar, Ratusan Buruh Pabrik Sepatu di Bojonegoro Mogok Kerja

​Gaji Belum Dibayar, Ratusan Buruh Pabrik Sepatu di Bojonegoro Mogok Kerja Aksi demo ratusan buruh pabrik PT Shou Fong Lastindo yang berada di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh pabrik PT Shou Fong Lastindo yang berada di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melakukan aksi . Hal itu karena para buruh belum mendapatkan gaji pokok serta tunjangan hari raya (THR) yang tidak sesuai harapan. Aksi dilakukan pada Jumat (7/5/21) pagi.

Para buruh sempat menyampaikan tuntutannya kepada manajemen perusahaan PT Shou Fong yang bergerak di bidang pembuatan alas kaki sepatu tersebut. Namun, para buruh tidak mendapat tanggapan. Selanjutnya para buruh meninggalkan lokasi pabrik.

"Banyak yang langsung pulang, sangat kecewa karena tidak mendapat tanggapan dari manajemen," ujar salah satu buruh berinisial M.

Kata dia, sebetulnya perusahaan sudah memberikan THR, namun nominalnya hanya senilai Rp 100 ribu. Nilai itu bagi para buruh tidak seimbang dengan jam kerja yang pulangnya hingga malam hari.

"Kemudian, gaji kita juga belum dibayar-bayar. Diundur terus. Kita buruh sudah bekerja sesuai jam, kita juga butuh makan, sebentar lagi juga mau lebaran," ujarnya dengan nada kesal.

PT. Shou Fong ini di Bojonegoro ada dua tempat. Yakni di Desa Bakung, Kecamatan Kanor, serta di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo. Kedua pabrik ini satu atap dan satu manajemen. Gaji para buruh yakni senilai Rp.1.870.000 atau sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2019. Sesuai informasi, para buruh mendapatkan gajian selama dua kali dalam sebulan yakni awal dan akhir bulan.

Menanggapi aksi para buruh di Desa Bakung, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bojonegoro Welly Fitrama mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan verifikasi ke lapangan guna memperoleh fakta-fakta sebenarnya. 

"Jadi harus ada kepatuhan dari perusahaan dalam pemberian THR sesuai ketentuan yang berlaku termasuk apabila tidak mampu memberikan sesuai ketentuan. Untuk aduan secara resmi belum ada, tetapi kami langsung turunkan tim ke lokasi," ujar Welly menambahkan. (nur/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Gaji Nunggak 5 Bulan, Buruh Pabrik di Pasuruan Mogok Kerja':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO